Efek Terkena Gas Air Mata yang Tidak Kedaluwarsa Saja sudah Bebahaya

Apa dampak kesehatan akibat paparan gas air mata?
Tingkat dampak kesehatan akibat paparan gas air mata bergantung pada banyak faktor.
Faktor-faktor ini meliputi jumlah gas air mata yang terpapar pada seseorang, lamanya paparan, lokasi paparan (ruang terbuka atau tertutup), cuaca (suhu dan kelembapan), area tubuh yang terpapar, dan kondisi medis seseorang sebelumnya.
Ketika gas air mata digunakan dalam paparan yang berkepanjangan, berulang, atau sangat terkonsentrasi, terdapat peningkatan risiko dampak kesehatan.
1. Efek Kesehatan Jangka Pendek
Ketika seseorang terkena gas air mata, maka efeknya akan dirasakan secara langsung dan tak menunggu lama.
Dalam hitungan detik setelah terpapar (20-60 detik), gas air mata mengiritasi area kontak.
Iritasi terutama terjadi pada mata, sistem pernapasan, dan kulit. Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) , contoh gejala paparan gas air mata meliputi:
- Mata: air mata berlebihan, rasa terbakar, penglihatan kabur, kemerahan
- Hidung: pilek, terbakar, bengkak
- Mulut: rasa terbakar, iritasi, kesulitan menelan, mengeluarkan air liur
- Paru-paru: sesak dada, batuk, sensasi tersedak, mengi, sesak napas
- Kulit: luka bakar, ruam
- Lainnya: mual, muntah, panik, dan agitasi
Jika seseorang dapat meninggalkan area paparan dan membersihkan diri, sebagian besar gejala gas air mata biasanya hilang dalam waktu 30 menit.
Baca Juga: Apakah Gas Air Mata Bisa Sebabkan Kematian? Begini Faktanya
2. Efek Kesehatan Jangka Panjang
Namun efek gas air mata bukan hanya jangka pendek, melainkan juga jangka panjang.
Menurut CDC, paparan gas air mata dalam jangka panjang dapat menyebabkan masalah mata dan pernapasan jangka panjang.
Namun jika gejalanya hilang segera setelah seseorang dijauhkan dari paparan, efek kesehatan jangka panjang kemungkinan besar tidak akan terjadi.
Itulah efek gas air mata kedaluwarsa dan yang tidak. Keduanya sama-sama berbahaya, namun yang sudah kedaluwarsa efeknya akan lebih buruk.
Kontributor : Damai Lestari