Kontroversi Penangkapan Direktur Lokataru: Represi HAM atau Penegakan Hukum?

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 02 September 2025 | 20:21 WIB
Kontroversi Penangkapan Direktur Lokataru: Represi HAM atau Penegakan Hukum?
Lokataru Foundation

Lokataru Foundation membidangi tiga aspek utama dalam kerja-kerja hak asasi manusia, yakni riset, advokasi, dan pengembangan kapasitas. Lokataru menilai ketiga aspek ini saling berkelindan dalam upaya-upaya memperjuangkan HAM.

Lokataru Foundation tidak pernah bosan melakukan riset atau penelitian yang berkenaan dengan kepentingan publik atau masyarakat yang termarjinalkan.

Bersama pengalaman lembaga maupun pekerja, lembaga akan terus melakukan riset. Tentunya membawa isu yang dirasa penting dan berdampak pada masyarakat, serta metodologi yang sesuai dengan kebutuhan dan keadaan.

Kendati begitu, Lokataru merasa tidak cukup apabila hanya sekadar melakukan riset, tanpa dibuka kepada khalayak umum. Karena itu, segala temuan dan pengetahuan yang tertera pada riset akan disebarluaskan untuk khalayak umum.

Lebih dari itu, yayasan juga akan melakukan komunikasi, baik formal maupun non-formal terhadap pembuat, pelaksana, serta pengawas di sektor publik atau privat. Kerja seperti ini bertujuan sebagai variasi advokasi dan mendorong kepentingan publik secara langsung.

Lokataru Foundation sadar, jika kerja-kerja publik dilakukan sendirian hanya memiliki probabilitas keberhasilan yang kecil. Dengan demikian, Lokataru menginginkan ketersediaan wadah pengembangan kapasitas bersama.

Salah satunya lewat program Lokademia yang akan dijadikan sebagai wadah pembelajaran alternatif bagi masyarakat sipil. Program mengangkat materi yang berkaitan dengan kerja-kerja publik dan tersaji di media komunikasi resmi organisasi.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Baca Juga: Siapa Delpedro Marhaen? Aktivis Dijemput Paksa Polisi Malam-malam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?