Siapa Delpedro Marhaen? Aktivis Dijemput Paksa Polisi Malam-malam

Eko Faizin Suara.Com
Selasa, 02 September 2025 | 07:52 WIB
Siapa Delpedro Marhaen? Aktivis Dijemput Paksa Polisi Malam-malam
Siapa Delpedro Marhaen? Aktivis Dijemput Paksa Polisi Malam-malam [Suara.com/Dea]

Suara.com - Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen dijemput paksa polisi berpakaian sipil yang mengaku dari Polda Metro jaya pada Senin (1/9/2025) malam.

Lokataru Foundation pun mengecam keras penangkapan Delpedro Marhaen. Mereka menilai penangkapan ini sebagai tindakan represif yang mencederai prinsip demokrasi dan HAM.

"Penangkapan ini merupakan tindakan represif yan mencederai prinsip demokrasi dan hak asasi manusia (HAM)," demikian dikutip dari Instagram @lokataru_foundation.

Lantas siapakah Delpedro Marhaen, pimpinan sipil yang ditangkap polisi?

Profil Delpedro Marhaen

Delpedro Marhaen bukan sosok yang asing di lingkup advokasi di berbagai isu hak asasi manusia (HAM).

Sebelum menjadi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, dia dikenal sebagai seorang peneliti di Haris Azhar Law Office.

Delpedro merupakan alumni Sarjana Hukum Universitas Tarumanagara. Dia juga memiliki latar belakang pendidikan yang meliputi program magister Ilmu Politik di UPN Veteran Jakarta, dan Magister Hukum di Universitas Tarumanagara.

Ia juga pernah bekerja sebagai researcher di beberapa organisasi HAM dan media seperti KontraS dan BandungBergerak.id.

Delpedro juga aktif dalam isu-isu akademik, kebebasan sipil, demokrasi, dan politik serta dikenal karena keterlibatannya dalam berbagai aksi protes dan advokasi hak asasi manusia.

Bukan sekali ini dia berurusan dengan polisi. Pada Agustus 2024 lalu juga pernah ditangkap polisi setelah melakukan demo di DPR RI.

Delpedro bersama sejumlah aktivis ketika itu menolak langkah DPR RI yang berupaya mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada yang menganulir menjegal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.

Diketahui, Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen ditangkap aparat pada Senin (1/9/2025) sekitar pukul 22.45 WIB.

Lokataru Foundation menilai penangkapan ini sebagai tindakan represif, padahal Delpedro adalah warga negara yang memiliki hak konstitusional untuk bersuara, berkumpul dan menyampaikan pendapat secara damai.

"Penangkapan sewenang-wenang terhadap dirinya bukan hanya bentuk kriminalisasi tetapi juga upaya membungkam kritik publik," tegas mereka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?