Siapa Delpedro Marhaen? Aktivis Dijemput Paksa Polisi Malam-malam

Eko Faizin

Selasa, 02 September 2025 | 07:52 WIB
Siapa Delpedro Marhaen? Aktivis Dijemput Paksa Polisi Malam-malam
Siapa Delpedro Marhaen? Aktivis Dijemput Paksa Polisi Malam-malam [Suara.com/Dea]

Suara.com - Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen dijemput paksa polisi berpakaian sipil yang mengaku dari Polda Metro jaya pada Senin (1/9/2025) malam.

Lokataru Foundation pun mengecam keras penangkapan Delpedro Marhaen. Mereka menilai penangkapan ini sebagai tindakan represif yang mencederai prinsip demokrasi dan HAM.

"Penangkapan ini merupakan tindakan represif yan mencederai prinsip demokrasi dan hak asasi manusia (HAM)," demikian dikutip dari Instagram @lokataru_foundation.

Lantas siapakah Delpedro Marhaen, pimpinan sipil yang ditangkap polisi?

Profil Delpedro Marhaen

Delpedro Marhaen bukan sosok yang asing di lingkup advokasi di berbagai isu hak asasi manusia (HAM).

Sebelum menjadi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, dia dikenal sebagai seorang peneliti di Haris Azhar Law Office.

Delpedro merupakan alumni Sarjana Hukum Universitas Tarumanagara. Dia juga memiliki latar belakang pendidikan yang meliputi program magister Ilmu Politik di UPN Veteran Jakarta, dan Magister Hukum di Universitas Tarumanagara.

Ia juga pernah bekerja sebagai researcher di beberapa organisasi HAM dan media seperti KontraS dan BandungBergerak.id.

Delpedro juga aktif dalam isu-isu akademik, kebebasan sipil, demokrasi, dan politik serta dikenal karena keterlibatannya dalam berbagai aksi protes dan advokasi hak asasi manusia.

Bukan sekali ini dia berurusan dengan polisi. Pada Agustus 2024 lalu juga pernah ditangkap polisi setelah melakukan demo di DPR RI.

Delpedro bersama sejumlah aktivis ketika itu menolak langkah DPR RI yang berupaya mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada yang menganulir menjegal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.

Diketahui, Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen ditangkap aparat pada Senin (1/9/2025) sekitar pukul 22.45 WIB.

Lokataru Foundation menilai penangkapan ini sebagai tindakan represif, padahal Delpedro adalah warga negara yang memiliki hak konstitusional untuk bersuara, berkumpul dan menyampaikan pendapat secara damai.

"Penangkapan sewenang-wenang terhadap dirinya bukan hanya bentuk kriminalisasi tetapi juga upaya membungkam kritik publik," tegas mereka.

"Kami menegaskan bahwa seghera bebaskan Delpedro Marhaen tanpa syarat. Hentikan segala bentuk kriminalisasi, intimidasi, dan kekerasan terhadap warga negara yang menggunakan hak berekspresi," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Ditangkap Polisi: Tindakan Represif!

Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Ditangkap Polisi: Tindakan Represif!

News | Selasa, 02 September 2025 | 07:18 WIB

Ditangkap Polisi saat Demo Tolak RUU Pilkada di DPR, Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Babak Belur

Ditangkap Polisi saat Demo Tolak RUU Pilkada di DPR, Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Babak Belur

News | Jum'at, 23 Agustus 2024 | 07:50 WIB

Kasus 'Lord Luhut', Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Kembali Diperiksa Sebagai Tersangka

Kasus 'Lord Luhut', Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Kembali Diperiksa Sebagai Tersangka

News | Selasa, 01 November 2022 | 11:50 WIB

Terkini

Ranking FIFA Indonesia Sudah Naik 31 Tingkat, FIFA ASEAN Cup 2026 Ujian Menuju 100 Besar

Ranking FIFA Indonesia Sudah Naik 31 Tingkat, FIFA ASEAN Cup 2026 Ujian Menuju 100 Besar

Bola | Rabu, 02 September 2026 | 16:33 WIB

Nana, Kim Dan, dan Jung Gun Joo Dipastikan Bintangi Serial Netflix Materesa

Nana, Kim Dan, dan Jung Gun Joo Dipastikan Bintangi Serial Netflix Materesa

Your Say | Rabu, 02 September 2026 | 16:30 WIB

Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu

Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu

News | Rabu, 02 September 2026 | 16:28 WIB

Bukan Sekadar Hemat Listrik, Teknologi Cerdas Menjaga Keselamatan Pasien di RS Telogorejo

Bukan Sekadar Hemat Listrik, Teknologi Cerdas Menjaga Keselamatan Pasien di RS Telogorejo

News | Rabu, 02 September 2026 | 16:27 WIB

Rudal Iran Hantam Pangkalan AS Respons Atas Tragedi Pernikahan Kuhestak

Rudal Iran Hantam Pangkalan AS Respons Atas Tragedi Pernikahan Kuhestak

News | Rabu, 02 September 2026 | 16:27 WIB

Tak Lagi Jual Basah, Lampung Kini Bidik Cuan Berlipat via Hilirisasi Jagung

Tak Lagi Jual Basah, Lampung Kini Bidik Cuan Berlipat via Hilirisasi Jagung

Lampung | Rabu, 02 September 2026 | 16:26 WIB

3 Rekomendasi Kulkas dengan Dispenser Air dan Pembuat Es, Mulai Rp3 Jutaan

3 Rekomendasi Kulkas dengan Dispenser Air dan Pembuat Es, Mulai Rp3 Jutaan

Lifestyle | Rabu, 02 September 2026 | 16:26 WIB

Musuh LC: Mitsubishi Pajero 2026 Kembali Hadir, Ini Spesifikasinya

Musuh LC: Mitsubishi Pajero 2026 Kembali Hadir, Ini Spesifikasinya

Otomotif | Rabu, 02 September 2026 | 16:21 WIB

Alun-Alun Kota Bogor Kembali Bau Pesing dan Dipenuhi Botol Air Kencing

Alun-Alun Kota Bogor Kembali Bau Pesing dan Dipenuhi Botol Air Kencing

Bogor | Rabu, 02 September 2026 | 16:20 WIB

Berawal dari Jakarta, Kronologi Kasus Smart Board Chromebook yang Berujung OTT Bupati Muara Enim

Berawal dari Jakarta, Kronologi Kasus Smart Board Chromebook yang Berujung OTT Bupati Muara Enim

Sumsel | Rabu, 02 September 2026 | 16:17 WIB

×