Tak Cuma Delpedro, Polisi Juga Ciduk Staf Lokataru Mujafar di Kantin Polda!

Bangun Santoso

Selasa, 02 September 2025 | 16:52 WIB
Tak Cuma Delpedro, Polisi Juga Ciduk Staf Lokataru Mujafar di Kantin Polda!
Peneliti Lokataru Foundation Fian Alaydrus saat menjawab pers di Polda Metro Jaya, Selasa (2/9/2025). ANTARA/Mario Sofia Nasution
Baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya telah menangkap dua orang dari Lokataru Foundation
  • Penangkapan Mujafar terjadi secara tak terduga di kantin Polda Metro Jaya
  • Kedua pelaku dihadapkan pada jerat pasal berlapis

Suara.com - Drama penangkapan terkait dugaan penghasutan aksi anarkis yang melibatkan pelajar semakin meluas. Setelah menangkap Direktur Utama Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen (DMR), Polda Metro Jaya kembali mengamankan satu orang lagi dari lembaga yang sama.

Kali ini, staf Lokataru bernama Mujafar diciduk petugas saat berada di kantin Polda Metro Jaya.

Penangkapan kedua ini dikonfirmasi langsung oleh pihak Lokataru Foundation, yang kini tengah berupaya memberikan pendampingan hukum bagi kedua anggotanya.

Perkembangan ini menunjukkan keseriusan polisi dalam mengusut tuntas kasus yang dituduhkan, yakni provokasi yang memicu kericuhan di Jakarta.

“Ada Direktur Utama Lokataru Delpedro Marhaen dan staf Lokataru Mujafar juga ikut diperiksa siang ini,” kata Peneliti Lokataru Foundation Fian Alaydrus di Jakarta, dilansir kantor berita Antara, Selasa (2/9/2025).

Fian Alaydrus membeberkan kronologi penangkapan yang menyasar dua rekannya. Awalnya, Delpedro Marhaen dijemput oleh petugas dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di kantor Lokataru pada Senin (1/9) malam, sekitar pukul 22.30 WIB.

Keesokan harinya, pada Selasa siang, saat sejumlah rekan dari Lokataru mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan pendampingan hukum kepada Delpedro, peristiwa tak terduga terjadi. Mujafar, yang sedang berada di kantin bersama rekan-rekannya, tiba-tiba dipanggil oleh petugas untuk menjalani pemeriksaan.

“Mujafar ini ditangkap di kantin sekitar pukul 13.30 WIB,” katanya.

Menurut kesaksian Fian, penangkapan Mujafar berlangsung cepat. Sekitar tujuh petugas mendatangi meja mereka di kantin, beberapa di antaranya membawa alat pendeteksi.

baca juga

Mereka langsung menanyakan keberadaan Mujafar dan membawanya ke ruang pemeriksaan. Pihak Lokataru menilai penangkapan ini tidak sesuai prosedur dan sedang mempersiapkan perlawanan hukum.

“Penangkapan rekan kami ini tidak sesuai dengan prosedur, kami sedang mempersiapkan tim kuasa hukum saat ini,’ kata dia.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam telah mengumumkan penangkapan DMR alias Delpedro. Polisi menegaskan penangkapan tersebut didasarkan pada bukti yang kuat setelah melalui serangkaian penyelidikan.

"Kami menangkap DMR setelah mengumpulkan serangkaian keterangan saksi dan barang bukti sehingga dilakukan dilakukan penangkapan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary.

Tuduhan yang diarahkan kepada mereka sangat serius dan berlapis. Pelaku diduga tidak hanya melakukan penghasutan sesuai Pasal 160 KUHP, tetapi juga menyebarkan informasi elektronik bohong yang memicu kerusuhan, sebuah pelanggaran terhadap Pasal 45A ayat 3 jo Pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Lebih berat lagi, mereka juga dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Pelaku diduga secara sengaja merekrut dan memperalat anak di bawah umur, serta membiarkan mereka dalam situasi berbahaya tanpa perlindungan, yang melanggar Pasal 76 H jo Pasal 15 jo Pasal 87 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Kilat Delpedro Marhaen, Staf Lokataru Mujafar Ikut Dicokok di Kantin Polda Metro Jaya

Kasus Kilat Delpedro Marhaen, Staf Lokataru Mujafar Ikut Dicokok di Kantin Polda Metro Jaya

News | Selasa, 02 September 2025 | 16:42 WIB

Polda Metro Jaya Tetapkan 38 Tersangka Aksi Anarkis Saat Demo, Dijerat Pasal Berlapis

Polda Metro Jaya Tetapkan 38 Tersangka Aksi Anarkis Saat Demo, Dijerat Pasal Berlapis

News | Selasa, 02 September 2025 | 16:24 WIB

Direktur Lokataru Jadi Tersangka Provokator Demo, Dituding Mobilisasi Anak di Bawah Umur

Direktur Lokataru Jadi Tersangka Provokator Demo, Dituding Mobilisasi Anak di Bawah Umur

News | Selasa, 02 September 2025 | 16:11 WIB

Sebelum Tangkap Delpedro, Polisi Klaim Sudah Lakukan Penyelidikan Mendalam dengan Tim Gabungan

Sebelum Tangkap Delpedro, Polisi Klaim Sudah Lakukan Penyelidikan Mendalam dengan Tim Gabungan

News | Selasa, 02 September 2025 | 16:05 WIB

Jadi Tersangka Penghasutan Demo Anarkis, Direktur Lokataru Dijerat UU ITE dan Perlindungan Anak

Jadi Tersangka Penghasutan Demo Anarkis, Direktur Lokataru Dijerat UU ITE dan Perlindungan Anak

News | Selasa, 02 September 2025 | 15:16 WIB

Polemik Penangkapan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen, Aktivis Nilai Bentuk Kriminalisasi

Polemik Penangkapan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen, Aktivis Nilai Bentuk Kriminalisasi

Your Say | Selasa, 02 September 2025 | 15:13 WIB

Dalih Polisi Tetapkan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Tersangka Hasutan Aksi Anarkis

Dalih Polisi Tetapkan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Tersangka Hasutan Aksi Anarkis

News | Selasa, 02 September 2025 | 15:05 WIB

Terkini

Hari Keenam, 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dicari hingga 6.010 NM

Hari Keenam, 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dicari hingga 6.010 NM

Foto | Senin, 14 September 2026 | 08:00 WIB

Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri

Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri

Jogja | Senin, 14 September 2026 | 07:59 WIB

Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme

Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme

Entertainment | Senin, 14 September 2026 | 07:54 WIB

Warung Makan Non Halal di Sukoharjo Diduga Dibakar oleh OTK

Warung Makan Non Halal di Sukoharjo Diduga Dibakar oleh OTK

Surakarta | Senin, 14 September 2026 | 07:51 WIB

5 Pilihan HP Murah 5G Mulai Rp 2 Jutaan, Performa Stabil Fitur Melimpah

5 Pilihan HP Murah 5G Mulai Rp 2 Jutaan, Performa Stabil Fitur Melimpah

Tekno | Senin, 14 September 2026 | 07:38 WIB

Pertamina Patra Niaga dan Pemprov Sulsel Bersinergi, Antrean BBM di SPBU Makassar Mulai Melandai

Pertamina Patra Niaga dan Pemprov Sulsel Bersinergi, Antrean BBM di SPBU Makassar Mulai Melandai

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 07:37 WIB

Pertamina Patra Niaga Pastikan Kebijakan Harga BBM Berjalan Sesuai Kebijakan Pemerintah

Pertamina Patra Niaga Pastikan Kebijakan Harga BBM Berjalan Sesuai Kebijakan Pemerintah

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 07:30 WIB

4 Shio Beruntung Dapat Bayaran Tambahan Minggu Ini, Ada Rezeki Tak Terduga?

4 Shio Beruntung Dapat Bayaran Tambahan Minggu Ini, Ada Rezeki Tak Terduga?

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 07:30 WIB

Pertamina Janji Dua Hari ke Depan Kondisi SPBU di Makassar Normal

Pertamina Janji Dua Hari ke Depan Kondisi SPBU di Makassar Normal

Sulsel | Senin, 14 September 2026 | 07:30 WIB

PSSI Kerja Sama dengan Ajax Amsterdam Kembangkan Sepak Bola RI

PSSI Kerja Sama dengan Ajax Amsterdam Kembangkan Sepak Bola RI

Video | Senin, 14 September 2026 | 07:30 WIB

×