Raih CREST Pathway+, Ini Dia Jagoan Keamanan Siber di Indonesia

Husna Rahmayunita

Selasa, 09 September 2025 | 08:02 WIB
Raih CREST Pathway+, Ini Dia Jagoan Keamanan Siber di Indonesia
Ilustrasi perlindungan data pribadi. [Pexel/Pixabay]

Suara.com - PT Mega Global Solusindo (MGS) mengukuhkan perannya sebagai pemimpin industri keamanan siber di Indonesia.

Hal ini dibuktikan dengan dua pencapaian penting di tahun ini yakni akreditasi internasional CREST Pathway+ dan penghargaan “The Best Company in Application Testing & Information System Audit Provider of The Year 2025” oleh Indonesia Most Excellent Business Award.

Kedua pencapaian ini hadir di tengah meningkatnya tren ancaman siber di Indonesia, mulai dari ransomware yang menyerang lembaga publik, phishing di sektor perbankan dan e-commerce, hingga data breach serta DDoS yang mengganggu layanan digital.

Perusahaan kini dituntut tidak hanya compliant terhadap regulasi BI, OJK, dan BSSN, tetapi juga memiliki sistem yang tangguh menghadapi serangan.

"CREST Pathway+ menjadi validasi global atas kompetensi teknis kami. Lebih dari itu, kami hadir untuk membantu perusahaan Indonesia membangun ketahanan digital yang berkelanjutan,” ujar Direktur Utama PT MGS, Sri Hardianti Abdullah.

Bagaimana Solusi MGS Hadapi Ancaman Siber?

MGS menghadirkan portofolio layanan komprehensif untuk menjawab kebutuhan tersebut:

• Vulnerability Assessment & Penetration Testing (VAPT): mendeteksi celah sebelum dieksploitasi, mencakup website, mobile apps, hingga infrastruktur IT.
• Application Testing: stress test dan load test memastikan sistem siap menghadapi lonjakan trafik maupun potensi serangan DDoS.
• Audit Sistem Informasi: menilai efektivitas kontrol keamanan sekaligus memastikan kepatuhan pada regulasi nasional dan standar global.
• IT Security Risk & Cybersecurity Maturity Assessment: memetakan risiko, mengukur kesiapan organisasi, dan menyusun cybersecurity roadmap jangka panjang.
• Compliance & Certification: mendampingi perusahaan memperoleh sertifikasi ISO 27001, PCI DSS, dan standar lain yang diakui global.
• Software Development & Konsultan Perizinan Fintech: membangun sistem pembayaran yang secure by design sekaligus memastikan legalitas melalui lisensi BI dan OJK.
Dengan kombinasi layanan ini, MGS tidak hanya membantu organisasi mengatasi ancaman saat ini, tetapi juga memperkuat resilience menghadapi serangan di masa depan.

Komitmen Nasional dan Global

baca juga

Sebagai anggota resmi ASPI dan konsultan terdaftar di BSSN, MGS memiliki legitimasi kuat untuk mendukung sektor keuangan, fintech, sistem pembayaran, dan lembaga publik.

Pencapaian CREST Pathway+ dan penghargaan nasional menjadi bukti bahwa MGS mampu menjembatani standar global dengan kebutuhan lokal.

Melalui solusi end-to-end, PT Mega Global Solusindo berkomitmen membangun ekosistem digital Indonesia yang lebih aman, terpercaya, dan diakui di kancah internasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ferry Irwandi Terancam Dipidanakan! Dansatsiber TNI Sambangi Polda Metro Jaya

Ferry Irwandi Terancam Dipidanakan! Dansatsiber TNI Sambangi Polda Metro Jaya

News | Senin, 08 September 2025 | 21:09 WIB

Tak Gentar, Ferry Irwandi Siap Tempur Hadapi TNI di Medan Hukum

Tak Gentar, Ferry Irwandi Siap Tempur Hadapi TNI di Medan Hukum

News | Senin, 08 September 2025 | 20:15 WIB

Lonjakan Serangan Siber Berbasis AI Ancam Infrastruktur Email Indonesia

Lonjakan Serangan Siber Berbasis AI Ancam Infrastruktur Email Indonesia

Tekno | Senin, 08 September 2025 | 14:29 WIB

Terkini

Perbaiki Tata Kelola MBG, Pimpinan BGN Diminta Jangan Bikin Masalah Baru

Perbaiki Tata Kelola MBG, Pimpinan BGN Diminta Jangan Bikin Masalah Baru

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:13 WIB

Prancis vs Inggris: Panggung Perpisahan Deschamps dan Ambisi Rekor Kylian Mbappe

Prancis vs Inggris: Panggung Perpisahan Deschamps dan Ambisi Rekor Kylian Mbappe

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:10 WIB

Moisturizer Sariayu Mawar untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan Manfaat dan Review Pembeli

Moisturizer Sariayu Mawar untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan Manfaat dan Review Pembeli

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:10 WIB

Keraton Surakarta Bersolek, 11 Kawasan Bersejarah Dipugar Mulai Agustus

Keraton Surakarta Bersolek, 11 Kawasan Bersejarah Dipugar Mulai Agustus

Jawa Tengah | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:08 WIB

FKGI Dukung Langkah Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah

FKGI Dukung Langkah Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:03 WIB

Daftar Penjualan Mobil Mewah Juni dan Bocoran Amunisi Baru Jelang GIIAS 2026

Daftar Penjualan Mobil Mewah Juni dan Bocoran Amunisi Baru Jelang GIIAS 2026

Otomotif | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:58 WIB

Gagal Tembus Barikade Polisi, Massa Pendemo Berikan 3 Tuntutan Ini

Gagal Tembus Barikade Polisi, Massa Pendemo Berikan 3 Tuntutan Ini

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:56 WIB

Sempat Memanas, Massa Pendemo Coba Terobos Barikade Polisi Demi ke Patung Kuda

Sempat Memanas, Massa Pendemo Coba Terobos Barikade Polisi Demi ke Patung Kuda

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:51 WIB

Persis Solo Resmi Rekrut Feby Eka Putra, Bidik Promosi ke BRI Super League

Persis Solo Resmi Rekrut Feby Eka Putra, Bidik Promosi ke BRI Super League

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:50 WIB

Sudah Masuk Ranah Pidana, KPK Ungkap Dasar Hukum Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli

Sudah Masuk Ranah Pidana, KPK Ungkap Dasar Hukum Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:45 WIB

×