Suara.com - Sempat geger beberapa waktu lalu dan didesak blokir oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Roblox memutuskan untuk komitmen mematuhi aturan Pemerintah Indonesia dalam melindungi anak-anak di ruang digital.
Hal ini disampaikan perwakilan Roblox lewat surat yang ditujukan ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Pengembang game itu juga sudah menemui Menkomdigi Meutya Hafid Agustus lalu.
Lewat surat itu, Roblox mengaku siap untuk bekerja sama dengan Indonesia Game Rating System (IGRS) dalam meninjau klasifikasi gim dan melakukan penyesuaian bila diperlukan. Ini juga diklaim sebagai wujud dukungan terhadap pengembang gim lokal.
Menkomdigi Meutya Hafid mengapresiasi keputusan Roblox untuk menyesuaikan diri dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.
“Kami mengapresiasi langkah Roblox yang menegaskan kesediaan mereka untuk menyesuaikan diri dengan regulasi Indonesia. Ini menunjukkan bahwa dialog konstruktif dapat menghasilkan langkah nyata untuk melindungi anak-anak Indonesia sekaligus memperkuat ekosistem industri kreatif digital,” ujar Meutya, dikutip dari siaran pers, Kamis (11/9/2025).
Tak hanya berkomitmen patuh aturan, surat itu juga mengungkapkan rencana Roblox untuk membagikan hasil studi dampak ekonomi yang menyoroti kontribusi perusahaan terhadap pertumbuhan pengembang lokal di Indonesia.
![Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid saat berkunjung ke Kota Makassar, Senin 16 Juni 2025 [SuaraSulsel.id/ Lorensia Clara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/06/16/58915-meutya-hafid.jpg)
Lebih lanjut Meutya menegaskan Pemerintah berkomitmen untuk terus menjalin dialog terbuka dengan berbagai platform global agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar pengguna, tetapi juga pusat pertumbuhan talenta digital serta ruang daring yang aman, inklusif, dan produktif bagi masyarakat.
KPAI desak Komdigi blokir Roblox
Sebelumnya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memblokir Roblox maupun game online lain jika terbukti melakukan pelanggaran.
Komisioner KPAI Pengampu Subklaster Anak Korban Pornografi dan Cyber Kawiyan meminta Kementerian Komdigi untuk melakukan investigasi korban dampak negatif game.
Baca Juga: EA Lakukan Pengujian, Battlefield 6 Hadirkan Mode Battle Royale 100 Pemain
"Kami meminta agar Kementerian Komdigi segera menindaklanjuti dengan melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap para korban," kata Kawiyan, dikutip dari Antara, Senin (11/8/2025).
Ia memaparkan kalau anak-anak yang menjadi korban platform digital atau sistem elektronik (PSE) dan gim daring mengalami dampak yang luar biasa baik secara fisik, psikis, mental, dan sosial.
Kawiyan bertutur kalau saat ini ada banyak anak yang menjadi korban dampak negatif gim daring karena memainkan tidak sesuai klasifikasi umur.
Selain itu ia menilai ada oknum-oknum yang memanfaatkan game sebagai jaringan digital untuk hal-hal yang bertentangan dengan hukum seperti penipuan, eksploitasi, cyberbullying, mengajarkan kekerasan, dan lainnya.
Tak hanya itu, kelalaian pihak Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dalam mengoperasikan sistem elektronik juga membuat anak-anak menjadi lebih rentan menjadi korban.
Makanya Kawiyan meminta Komdigi melakukan investigasi dan mencari fakta tentang anak yang menjadi korban dampak negatif gim baik secara kuantitas/angka maupun stadiumnya. Tak hanya Roblox, tetapi juga gim lain.
"Karena berdasarkan undang-undang, yang punya otoritas untuk melakukan pemblokiran itu Kementerian Komdigi," ucapnya.