- Beli HP Bekas Wajib Balik Nama: Aturan ini bertujuan menekan pencurian dan penipuan online.
- HP Curian Jadi Tak Bernilai: Dengan blokir IMEI, ponsel curian tak bisa dipakai lagi.
- Tidak Wajib, Tapi Bermanfaat: Layanan ini opsional, pengguna bebas memilih untuk mendaftar.
Suara.com - Wacana beli HP bekas wajib balik nama bikin heboh, tapi tujuannya mulia banget, lho!
Aturan baru yang digodok Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ini dirancang biar kamu makin aman dari kejahatan siber dan maling ponsel. Yuk, kita kupas tuntas serba-serbi aturan ini biar nggak salah paham.
Aturan ini muncul bukan tanpa alasan. Komdigi melihat maraknya kasus pencurian ponsel, penipuan online, hingga peredaran perangkat ilegal yang sering merugikan konsumen.
Akar masalahnya sering kali ada pada saat transaksi jual beli, baik itu HP baru maupun bekas. Tujuannya jelas, melindungi kamu sebagai konsumen.
Kenapa Harus Ada Balik Nama HP Bekas?
Mungkin kamu bertanya-tanya, "Kenapa sih seribet ini?" Jawabannya simpel: untuk keamanan dan ketenangan bersama.
Direktur Penataan Spektrum Frekuensi Radio Komdigi, Adis Alifiawan, menjelaskan bahwa ide ini adalah bagian dari upaya besar mengamankan ruang digital.
"Karena asal muasalnya itu ketika terjadi transaksi jual beli. Bukan hanya handphone baru, tapi juga handphone second. Nah handphone second itu kita harapkan juga jelas gitu," kata Adis dalam sebuah diskusi daring.
Artinya, pemerintah ingin memastikan setiap perangkat punya "identitas" pemilik yang sah.
Baca Juga: 7 Alasan Beli HP Flagship Bekas di 2025, Masih Sangat Layak?

Deretan Fakta Menarik Aturan Balik Nama HP Bekas
Biar lebih paham, ini dia poin-poin penting yang perlu kamu tahu dari wacana aturan balik nama HP bekas:
1. Bikin Maling Insecure:
Tujuan utamanya adalah membuat HP curian jadi tidak laku di pasaran.
Jika IMEI ponsel yang dicuri langsung diblokir, ponsel itu tidak akan bisa terhubung ke jaringan seluler.
Hasilnya? Harga jualnya anjlok drastis.
"Berikutnya kalau nilai ekonomisnya sudah turun, temen-temen, kita harapkan tingkat pencurian juga akan menurun signifikan karena dirasa antara effort, takut digebukin massa, sama dapet cuannya juga enggak terlalu signifikan," jelas Adis.
2. Sistemnya Mirip Kendaraan Bermotor:
Biar gampang bayanginnya, prosesnya akan mirip seperti jual beli motor atau mobil.
Ada proses balik nama untuk memindahkan kepemilikan dari penjual ke pembeli.
"Mungkin seperti kita jual beli motor, ada balik namanya, ada identitasnya. Handphone ini beralih dari atas nama A kepada atas nama B agar menghindari penyalahgunaan identitas," ungkap Adis.
3. Layanan Pilihan, Bukan Paksaan:
Nah, ini yang paling penting. Komdigi menegaskan bahwa layanan ini sifatnya opsional, alias tidak wajib.
Kamu sebagai pengguna diberi kebebasan untuk memilih.
"Jadi bagi yang ingin mendapatkan manfaatnya, silahkan registrasi tapi tidak wajib, seperti itu. Jadi ini Kembali ke usernya sendiri masing-masing gitu ya," tegas Adis.
4. Blokir dan Buka Blokir Mandiri:
Salah satu fitur paling keren dari rancangan ini adalah kemandirian pengguna.
Nantinya, kamu bisa melakukan blokir dan membuka blokir IMEI secara mandiri jika terjadi sesuatu pada ponselmu.
"Jadi salah satu cara adalah mengurangi ponsel ilegal. dan yang menarik dari layanan yang kami coba rancang disini adalah blokir (IMEI) dan buka blokirnya bisa dilakukan mandiri oleh user," tutupnya.
Intinya, wacana ini punya niat baik untuk menciptakan ekosistem jual beli HP bekas yang lebih aman dan terpercaya di Indonesia.