6 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak, Bisa Pakai HP dan WhatsApp

Agung Pratnyawan

Kamis, 27 November 2025 | 11:14 WIB
6 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak, Bisa Pakai HP dan WhatsApp
Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat JMO. [BPJS Ketenagakerjaan]

Suara.com - Berikut adalah cara cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak dengan mudah, bisa pakai HP.

Buat Anda yang bekerja, semsestinya Anda mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan dari kantor. Di dalam komponen BPJS Ketenagakerjaan, ada saldo yang bisa dicairkan setelah Anda pensiun atau terkena PHK.

Namun, banyak karyawan yang tidak tahu apakah BPJS Ketenagakerjaannya aktif atau tidak.

Padahal, cara cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak sangatlah mudah. Anda bahkan bisa mengeceknya dengan HP.

Sebelum masuk ke cara pengecekan, penting untuk memahami alasan mengapa memantau status kepesertaan perlu dilakukan.

Banyak orang baru mengetahui bahwa BPJS Ketenagakerjaan mereka tidak aktif ketika terjadi musibah di tempat kerja atau saat hendak mengurus pencairan JHT (Jaminan Hari Tua).

Ada beberapa penyebab umum kenapa status BPJS bisa nonaktif, seperti:

  • Perusahaan yang menaungi peserta tidak lagi menyetor iuran bulanan.
  • Peserta sudah keluar dari tempat kerja atau pindah perusahaan, namun datanya belum diperbarui di BPJS.
  • Adanya kekeliruan administrasi, misalnya NIK yang tidak cocok atau kepesertaan terdaftar lebih dari satu nomor.
  • Dengan mengecek status secara berkala, kamu bisa memastikan perlindungan tetap berjalan dan segera melakukan perbaikan jika terjadi masalah.

Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak

Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan. (Dok: BPJS Kesehatan)
Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan. (Dok: BPJS Kesehatan)

1. Mengecek Status BPJS Ketenagakerjaan Lewat Website Resmi

baca juga

Pengecekan melalui situs resmi adalah cara yang cukup praktis. Kamu bisa mengaksesnya melalui halaman login JMO.

Langkah-langkahnya:

  • Buka laman resmi BPJS Ketenagakerjaan.
  • Masuk ke menu Layanan Peserta kemudian pilih layanan BPJSTKU atau buka langsung halaman login.
  • Login menggunakan akun yang sudah terdaftar.
  • Setelah masuk, akan muncul informasi lengkap mengenai kepesertaan, termasuk apakah statusnya aktif atau tidak.
  • Melalui metode ini, kamu juga bisa mengecek saldo JHT sekaligus melihat informasi perusahaan tempat kamu terdaftar.

2. Mengecek Via Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

BPJS menyediakan aplikasi resmi bernama JMO yang menggantikan aplikasi BPJSTKU. Aplikasi ini bisa diunduh secara gratis di Play Store maupun App Store.

Berikut caranya:

  • Instal aplikasi JMO di ponsel.
  • Login memakai email dan password yang terdaftar.
  • Masuk ke menu “Kartu Digital” atau “Profil Peserta”.
  • Di sana akan tampil informasi seperti: Nama peserta, Nomor KPJ, Nama perusahaan, Status kepesertaan (Aktif/Tidak Aktif)
  • Jika statusmu aktif, berarti iuran terus dibayar. Namun jika tertera tidak aktif, kamu perlu menghubungi HRD atau kantor BPJS untuk penyesuaian data.

3. Cek Melalui WhatsApp BPJS Ketenagakerjaan

BPJS juga menyediakan layanan WA resmi di nomor 0813-8007-0175 yang bisa digunakan untuk pengecekan data.

Caranya:

  • Simpan nomor resmi tersebut.
  • Kirim pesan, misalnya:
  • “Halo, saya ingin mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.”
    Petugas akan meminta data untuk verifikasi, seperti: Nama lengkap, NIK, Nomor KPJ (jika ada), Tanggal lahir
  • Setelah itu, petugas akan mengirimkan informasi status kepesertaan.

4. Melalui Call Center 175

Peserta juga bisa mengetahui status BPJS dengan menghubungi call center nasional 175.

Langkahnya:

  • Telepon nomor 175 melalui HP atau telepon rumah.
  • Ikuti instruksi layanan hingga terhubung dengan operator.
  • Sampaikan permintaan untuk pengecekan kepesertaan.
  • Siapkan data pribadi untuk verifikasi.
  • Metode ini cocok untuk kamu yang ingin penjelasan langsung dari petugas.

5. Mengecek Langsung di Kantor BPJS Ketenagakerjaan

Jika ingin memastikan hasil pengecekan secara langsung, kamu bisa datang ke kantor cabang terdekat.

Bawa dokumen seperti: KTP, KPJ, Slip gaji atau surat keterangan kerja (jika diminta)

Petugas akan melakukan pengecekan melalui sistem dan memberikan informasi lengkap mengenai kepesertaan serta data perusahaan.

6. Mengecek Melalui HRD atau Bagian Payroll

Khusus untuk pekerja aktif, cara tercepat adalah bertanya langsung ke HRD. Bagian HRD biasanya memegang data iuran BPJS Ketenagakerjaan dan bisa memastikan apakah statusmu aktif.

Bagi yang baru pindah perusahaan, penting untuk memastikan data kepesertaan lama sudah dinonaktifkan dan perusahaan baru sudah mendaftarkan kamu sebagai peserta aktif.

Hal ini berguna agar tidak terjadi duplikasi data atau kendala saat pengajuan JHT.

Itulah beberapa cara mengecek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak yang bisa Anda lakukan.

Kontributor : Damai Lestari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bolehkah JHT diklaim Segera Setelah Resign? Di Atas 15 Juta, Ada Aturan Khusus

Bolehkah JHT diklaim Segera Setelah Resign? Di Atas 15 Juta, Ada Aturan Khusus

Bisnis | Jum'at, 21 November 2025 | 20:09 WIB

Bolehkan Langsung Mengajukan Klaim JHT setelah Resign? Ini Syarat dan Ketentuannya

Bolehkan Langsung Mengajukan Klaim JHT setelah Resign? Ini Syarat dan Ketentuannya

Bisnis | Rabu, 19 November 2025 | 11:25 WIB

Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat JMO

Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat JMO

Lifestyle | Sabtu, 15 November 2025 | 14:33 WIB

Terkini

Rilis Trailer, Film The Apothecary Diaries Gaet Kenshi Yonezu Isi Lagu Tema

Rilis Trailer, Film The Apothecary Diaries Gaet Kenshi Yonezu Isi Lagu Tema

Your Say | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 10:17 WIB

Kolaborasi Natasha Surya dan Byte Project Hadirkan Namoe Market di PIK Avenue

Kolaborasi Natasha Surya dan Byte Project Hadirkan Namoe Market di PIK Avenue

Lifestyle | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 10:16 WIB

Surat Panggilan Polisi Cacat Formil! Dandhy Tolak Penuhi Pemeriksaan Kasus Film Pesta Babi

Surat Panggilan Polisi Cacat Formil! Dandhy Tolak Penuhi Pemeriksaan Kasus Film Pesta Babi

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 10:12 WIB

Jadwal Super League Pekan ke-7 Menyajikan Laga Sengit Persib Hingga Derbi Suramadu

Jadwal Super League Pekan ke-7 Menyajikan Laga Sengit Persib Hingga Derbi Suramadu

Bola | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 10:12 WIB

Rekam Jejak Wakil Bupati Indramayu, Pasangan Lucky Hakim Ditahan Kasus Korupsi Rp18,7 Miliar

Rekam Jejak Wakil Bupati Indramayu, Pasangan Lucky Hakim Ditahan Kasus Korupsi Rp18,7 Miliar

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 10:02 WIB

Anggota Polisi Kuansing Dipecat usai Heboh Dugaan Penipuan Rp500 Juta

Anggota Polisi Kuansing Dipecat usai Heboh Dugaan Penipuan Rp500 Juta

Riau | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 09:58 WIB

OTP Dinilai Belum Cukup Lindungi Transaksi Digital, Ada Usulan Verifikasi Independen

OTP Dinilai Belum Cukup Lindungi Transaksi Digital, Ada Usulan Verifikasi Independen

Tekno | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 09:58 WIB

BRI Siapkan Buyback Saham hingga Rp1 Triliun, Bidik Optimalisasi Nilai Pemegang Saham

BRI Siapkan Buyback Saham hingga Rp1 Triliun, Bidik Optimalisasi Nilai Pemegang Saham

Sumut | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 09:57 WIB

Yakin Fundamental Bisnis Tetap Kuat, BRI Lanjutkan Buyback Saham Tahap II

Yakin Fundamental Bisnis Tetap Kuat, BRI Lanjutkan Buyback Saham Tahap II

Sumbar | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 09:55 WIB

BRI Siapkan Buyback Saham Rp1 Triliun di Tengah Fluktuasi Pasar Modal

BRI Siapkan Buyback Saham Rp1 Triliun di Tengah Fluktuasi Pasar Modal

Lampung | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 09:53 WIB

×