Bolehkah JHT diklaim Segera Setelah Resign? Di Atas 15 Juta, Ada Aturan Khusus

M Nurhadi

Jum'at, 21 November 2025 | 20:09 WIB
Bolehkah JHT diklaim Segera Setelah Resign? Di Atas 15 Juta, Ada Aturan Khusus
Seorang warga di Batam, Kepri, mengajukan klaim jaminan hari tua (JHT). [ANTARA/Pradanna Putra Tampi]

Suara.com - Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan program jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan yang bertujuan utama sebagai perlindungan finansial di hari tua.

Namun, banyak pekerja yang bertanya: Bolehkah JHT diklaim lebih awal, segera setelah resign atau berhenti bekerja? Jawabannya adalah boleh, selama peserta memenuhi seluruh persyaratan dan melewati masa tunggu yang ditetapkan.

Berdasarkan Permenaker Nomor 4 Tahun 2022, JHT adalah manfaat uang tunai yang dibayarkan sekaligus saat peserta memasuki usia pensiun, meninggal dunia, atau mengalami cacat tetap total.

Namun, manfaat ini dapat dicairkan lebih awal dalam kondisi tertentu, termasuk pengunduran diri. Peserta JHT harus terdaftar dan membayar iuran minimal selama enam bulan, dan ini berlaku tidak hanya bagi Warga Negara Indonesia (WNI) di dalam negeri, tetapi juga Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja di Indonesia, serta Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Manfaat JHT

Meskipun namanya Jaminan Hari Tua, program ini memiliki beberapa manfaat lain sebagai perlindungan finansial dalam kondisi darurat dan kebutuhan penting lainnya:

  1. Dana Darurat Cacat Tetap Total: Klaim dapat diajukan jika peserta mengalami cacat tetap total, dengan melampirkan surat keterangan resmi dari dokter yang menyatakan kondisi kesehatan tersebut.
  2. Perlindungan Ahli Waris: Jika peserta meninggal dunia, ahli waris berhak mendapatkan manfaat uang tunai dari program JHT (selain dari Jaminan Kematian/JKM), dengan melengkapi surat keterangan kematian, surat keterangan ahli waris, dan kartu identitas ahli waris.
  3. Bantuan Kepemilikan Rumah: Peserta yang berencana membeli rumah pertama dan memenuhi syarat, bisa mengajukan klaim sebagian saldo JHT dengan nominal maksimal 30% dari total saldo yang dimiliki.
     

Syarat Mengajukan Klaim JHT Setelah Resign atau PHK

Bagi peserta yang ingin mencairkan JHT setelah mengundurkan diri (resign) atau mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), terdapat dua syarat utama yang wajib dipenuhi:

1. Sudah Melewati Masa Tunggu Satu Bulan (1x24 Jam)

baca juga

Masa tunggu untuk bisa mengajukan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan adalah satu bulan (30 hari) sejak tanggal resmi Anda berhenti bekerja. Selama masa tunggu hingga proses pencairan JHT selesai, status Anda harus benar-benar berhenti bekerja.

Penting: Jika selama masa tunggu tersebut Anda mendapatkan pekerjaan baru, maka hak Anda untuk mengajukan klaim JHT setelah resign secara otomatis tidak berlaku. Hal ini karena saldo JHT Anda akan langsung terakumulasi pada perusahaan yang baru, dan Anda tidak memenuhi syarat sebagai pengangguran di masa tunggu.

2. Kelengkapan Dokumen Valid

Pastikan semua persyaratan dokumen dipersiapkan secara lengkap, valid, dan datanya sesuai dengan catatan BPJS Ketenagakerjaan. Adanya perbedaan data sedikit pun dapat menyebabkan kegagalan proses klaim.

Dokumen wajib yang perlu disiapkan untuk klaim JHT setelah resign adalah:

  • Kartu BPJS Ketenagakerjaan.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP Elektronik) untuk WNI atau Paspor untuk WNA.
  • Surat keterangan pengunduran diri resmi dari tempat kerja terakhir yang terdaftar sebagai pemberi kerja di BPJS Ketenagakerjaan.
  • Adapun bagi peserta yang mengajukan klaim karena PHK, persyaratan dokumennya serupa, namun surat keterangan pengunduran diri diganti dengan surat keterangan Pemutusan Hubungan Kerja dari perusahaan.

Setelah semua dokumen lengkap dan divalidasi, peserta dapat memproses pengajuan klaim. Jika total saldo yang akan dicairkan kurang dari Rp15 juta, Anda dapat menggunakan layanan digital dan praktis melalui aplikasi JMO.

Namun, jika saldo yang akan dicairkan lebih besar dari nominal tersebut, Anda wajib mengunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

Kontributor : Rizqi Amalia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bolehkan Langsung Mengajukan Klaim JHT setelah Resign? Ini Syarat dan Ketentuannya

Bolehkan Langsung Mengajukan Klaim JHT setelah Resign? Ini Syarat dan Ketentuannya

Bisnis | Rabu, 19 November 2025 | 11:25 WIB

Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat JMO

Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat JMO

Lifestyle | Sabtu, 15 November 2025 | 14:33 WIB

Tingkatkan Literasi Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Acara Bedah Buku

Tingkatkan Literasi Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Acara Bedah Buku

News | Sabtu, 15 November 2025 | 12:20 WIB

Terkini

Motor Murah untuk Kerja dan Usaha: Ini 5 Opsi Bebek Bekas Paling Bandel di Bawah 5 Jutaan

Motor Murah untuk Kerja dan Usaha: Ini 5 Opsi Bebek Bekas Paling Bandel di Bawah 5 Jutaan

Otomotif | Selasa, 01 September 2026 | 17:45 WIB

3 Rekomendasi HP Infinix Baterai Besar, Siap Temani Aktivitas dari Pagi sampai Malam

3 Rekomendasi HP Infinix Baterai Besar, Siap Temani Aktivitas dari Pagi sampai Malam

Tekno | Selasa, 01 September 2026 | 17:43 WIB

Tanpa Kartu dan Ponsel, PolPay Buatan Mahasiswa UGM Tawarkan Transaksi Praktis Lewat Biometrik

Tanpa Kartu dan Ponsel, PolPay Buatan Mahasiswa UGM Tawarkan Transaksi Praktis Lewat Biometrik

News | Selasa, 01 September 2026 | 17:42 WIB

Siswi SMA di Matraman Hilang Usai Temui Pria yang Dikenal via Aplikasi Kencan

Siswi SMA di Matraman Hilang Usai Temui Pria yang Dikenal via Aplikasi Kencan

News | Selasa, 01 September 2026 | 17:41 WIB

Bahlil Jamin Harga Pertalite Tak Naik hingga Akhir 2026

Bahlil Jamin Harga Pertalite Tak Naik hingga Akhir 2026

Video | Selasa, 01 September 2026 | 17:40 WIB

Asap Kebakaran Hutan Kalimantan Sampai Filipina, Udara Manila Buruk

Asap Kebakaran Hutan Kalimantan Sampai Filipina, Udara Manila Buruk

News | Selasa, 01 September 2026 | 17:38 WIB

Wajah Baru Bundaran HI 2027: Jalur Bawah Tanah yang Mengubah Cara Warga Jakarta Bergerak

Wajah Baru Bundaran HI 2027: Jalur Bawah Tanah yang Mengubah Cara Warga Jakarta Bergerak

News | Selasa, 01 September 2026 | 17:34 WIB

Berhenti Cari Aman: 9 Potongan Rambut Wajah Oval yang Bikin Penampilanmu Berubah Total

Berhenti Cari Aman: 9 Potongan Rambut Wajah Oval yang Bikin Penampilanmu Berubah Total

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 17:30 WIB

Benarkah Sawit Penyebab Karhutla? Fakta Pembukaan Lahan yang Terus Berulang

Benarkah Sawit Penyebab Karhutla? Fakta Pembukaan Lahan yang Terus Berulang

Sumsel | Selasa, 01 September 2026 | 17:28 WIB

Beban Tak Terlihat Sandwich Generation: Menanggung Dua Generasi Sekaligus

Beban Tak Terlihat Sandwich Generation: Menanggung Dua Generasi Sekaligus

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 17:25 WIB

×