Exclude Bansos Artinya Apa? Begini Cara Menyanggah Agar Bisa Aktivasi Lagi

Farah Nabilla | Rezza Dwi Rachmanta | Suara.com

Rabu, 11 Februari 2026 | 14:28 WIB
Exclude Bansos Artinya Apa? Begini Cara Menyanggah Agar Bisa Aktivasi Lagi
Exclude Bansos Artinya Apa? Ilustrasi aplikasi Kemensos. (Kemensos, YouTube)
  • Exclude Bansos berarti status penerima dicoret dari daftar bantuan sosial pemerintah.
  • Penyebab utama meliputi peningkatan ekonomi, aset mewah, hingga indikasi judi online.
  • Masyarakat dapat melakukan sanggahan melalui petugas SIKS-NG di desa atau kelurahan.

Suara.com - Calon penerima bantuan ramai mencari 'Exclude Bansos' setelah notifikasi tersebut muncul di aplikasi. Exclude Bansos artinya apa dan mengapa seseorang masuk dalam kategori tersebut?

Terdapat beberapa penyebab mengapa seseorang dapat masuk dalam kategori Exclude Bansos.

Mengutip laman Kemensos, pemerintah telah melakukan update data bantuan sosial (bansos) dalam dua tahun terakhir.

Exclude Bansos muncul karena terdapat hasil evaluasi tingkat nasional yang menilai apakah seseorang pantas masuk kategori penerima bantuan atau tidak.

Apabila notifikasi Exclude Bansos terlihat, tak perlu panik mengingat Anda masih dapat melakukan klarifikasi atau sanggahan dengan bantuan petugas atau aplikasi.

Exclude Bansos Artinya Apa?

Ilustrasi aplikasi Kemensos. (Kementerian Sosial)
Ilustrasi aplikasi Kemensos. (Kementerian Sosial)

Exclude Bansos terdiri dari dua kata yaitu Exclude (pengecualian, tidak termasuk) dan Bansos (bantuan sosial).

Apabila keluar notifikasi 'Exclude', itu berarti bantuan tidak dapat cair pada tahap tersebut, termasuk PKH dan BPNT.

Data akan menampilkan 'Exclude' pada kolom 'Status Transaksi'.

Exclude Bansor artinya kondisi di mana seseorang atau keluarga dicoret dari daftar penerima bantuan sosial (seperti PKH, BPNT, atau PBI-JK) melalui sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Status ini biasanya muncul setelah adanya pemutakhiran data rutin atau verifikasi otomatis yang menyatakan bahwa penerima sudah tidak lagi memenuhi kriteria kelayakan.

Sebagai referensi, masyarakat Indonesia bisa mengecek bantuan sosial melalui aplikasi Kemensos atau laman 'https://cekbansos.kemensos.go.id/'.

Situs tersebut bersifat 'universal' artinya siapa saja dapat mengeceknya. Namun sebagai catatan, status Exclude di sini hanya bisa dipantau melalui aplikasi khusus.

Notifikasi Exclude hanya bisa dilihat melalui aplikasi SIKS-NG milik pendamping atau petugas SIKS-NG yang ada di desa atau kelurahan setempat.

Data juga dapat ditanyakan lewat petugas SIKS-NG yang ada di Dinas Sosial Kabupaten atau Kota masing-masing.

Perlu diketahui, aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) sudah memuat data mutakhir terkait penerima bantuan.

Ilustrasi SIKS-NG. (Kemensos)
Ilustrasi SIKS-NG. (Kemensos)

Variasi Exclude Bansos

Seseorang bisa menerima Exclude saja atau Exclude dengan keterangan khusus.

Beberapa notifikasi seperti Exclude, Exclude (hasil pembaruan peringkat kesejahteraan), Exclude (terindikasi terlibat judi online berdasarkan data PPATK), dan Exclude (bansos tidak dipergunakan sesuai peruntukannya).

Mengutip kanal YouTube Pendamping Sosial, istilah 'Exclude Bansos' merujuk pada status di mana seseorang atau keluarga dikeluarkan dari daftar penerima bantuan sosial (seperti PKH, BPNT, atau PBI-JK) karena dianggap sudah tidak memenuhi kriteria penerima.

Dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), status biasanya muncul setelah proses pemutakhiran data yang dilakukan oleh pemerintah daerah atau melalui verifikasi otomatis sistem.

Penyebab Exclude Bansos

Otoritas setempat menilai seseorang masuk 'Exclude Bansos' apabila menilai kondisi sudah berubah, termasuk peningkatan ekonomi. Beberapa penyebab Exclude Bansos mencakup:

  • Peningkatan Kemandirian Ekonomi: Penghasilan dianggap sudah di atas ambang batas, atau ada anggota keluarga yang terdeteksi sebagai ASN, TNI, Polri, maupun karyawan dengan gaji standar UMP.
  • Kepemilikan Aset: Terdeteksi memiliki kendaraan bermotor mahal (melalui data Samsat) atau memiliki usaha berskala besar.
  • Kendala Administrasi: Adanya ketidaksesuaian data NIK, data ganda, atau informasi di KTP/KK yang tidak sinkron dengan basis data Kemensos.
  • Dinamika Kependudukan & Sosial: Berdasarkan hasil Musyawarah Desa (Musdes), Anda dinilai sudah mampu, telah pindah domisili, atau sudah meninggal dunia namun datanya belum diperbarui.

Langkah Reaktivasi Bantuan serta Penyanggahan Agar Bantuan Cair Kembali

Proses agar bantuan sosial (bansos) bisa cair kembali bagi mereka yang statusnya terhenti atau ditandai sebagai "Exclude" di sistem, disebut dengan proses Reaktivasi atau Klarifikasi. Berikut penjelasan proses Reaktivasi:

1. Memastikan Status Melalui Petugas

Masyarakat tidak bisa mengecek alasan detail "Exclude" melalui aplikasi publik (Aplikasi Cek Bansos). Anda harus mendatangi petugas yang memiliki akses ke aplikasi SIKS-NG, yaitu:

Pendamping Sosial (misal pendamping PKH) atau Petugas SIKS-NG di kantor Desa atau Kelurahan setempat, Dinas Sosial Kabupaten/Kota.

2. Melakukan Konsultasi dan Pengajuan

Jika setelah dicek Anda tergolong "Exclude" (misal karena terindikasi judi online, salah data pekerjaan, atau saldo dianggap besar), namun Anda merasa data tersebut tidak benar/salah, Anda bisa mengajukan keberatan kepada Pendamping Sosial atau petugas tersebut.

3. Proses Asesmen atau Survei Lapangan

Pendamping Sosial tidak akan langsung mengaktifkan bansos begitu saja. Mereka akan melakukan:
Survei/Asesmen: Meninjau langsung ke rumah atau kondisi ekonomi Anda.

Verifikasi: Memastikan apakah Anda benar-benar tidak terlibat judi online atau memastikan pekerjaan Anda yang sebenarnya (jika di data tertulis karyawan tapi aslinya buruh serabutan).

4. Pembuatan SPTJM (Surat Pertanggungjawaban Mutlak)

Jika hasil asesmen membuktikan bahwa Anda layak menerima bansos, Pendamping Sosial akan membuat SPTJM. Ini adalah dokumen kunci di mana pendamping bertanggung jawab secara hukum bahwa data yang ia ajukan adalah benar.

5. Input Sanggahan/Reaktivasi di SIKS-NG

Setelah dokumen lengkap, petugas/pendamping akan memasukkan Sanggahan atau permohonan Reaktivasi melalui akun SIKS-NG mereka. Proses ini akan masuk ke sistem Kementerian Sosial untuk ditinjau kembali.

Itulah tadi penjelasan mengenai Exclude Bansos artinya apa serta berbagai penyebabnya, pastikan bila Anda menghubungi petugas yang mempunyai akses ke aplikasi SIKS-NG untuk memecahkan persoalan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Cek Desil Bansos 2026 via Web BPS, Kemensos, dan Aplikasi Cek Bansos

Cara Cek Desil Bansos 2026 via Web BPS, Kemensos, dan Aplikasi Cek Bansos

Lifestyle | Rabu, 11 Februari 2026 | 12:56 WIB

Kemensos Kucurkan Bansos Senilai Rp 17,5 Triliun Jelang Lebaran 2026: 18 Juta Keluarga Jadi Sasaran

Kemensos Kucurkan Bansos Senilai Rp 17,5 Triliun Jelang Lebaran 2026: 18 Juta Keluarga Jadi Sasaran

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 11:35 WIB

Gus Ipul Instruksikan Jajaran Kemensos Kerja Berbasis Data dan Membumi

Gus Ipul Instruksikan Jajaran Kemensos Kerja Berbasis Data dan Membumi

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 08:18 WIB

Terkini

Bocoran iPhone 18 Terbaru: Semua Model Dapat Dynamic Island Lebih Kecil, Ini Detailnya

Bocoran iPhone 18 Terbaru: Semua Model Dapat Dynamic Island Lebih Kecil, Ini Detailnya

Tekno | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:00 WIB

Teaser Honor 600 Series Beredar: Desain Mirip iPhone, Pakai Chip Snapdragon

Teaser Honor 600 Series Beredar: Desain Mirip iPhone, Pakai Chip Snapdragon

Tekno | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:26 WIB

65 Kode Redeem FF Max Aktif 28 Maret 2026: Raih Diamond, Bundel Panther, dan Skin Angelic

65 Kode Redeem FF Max Aktif 28 Maret 2026: Raih Diamond, Bundel Panther, dan Skin Angelic

Tekno | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:20 WIB

TikTok Perketat Keamanan Anak di Indonesia, Siap Patuhi PP Tunas 2026 dengan Teknologi AI Canggih

TikTok Perketat Keamanan Anak di Indonesia, Siap Patuhi PP Tunas 2026 dengan Teknologi AI Canggih

Tekno | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:15 WIB

3 HP Murah iQOO Terbaru Siap Masuk ke Indonesia: Baterai Jumbo, Skor AnTuTu Tinggi

3 HP Murah iQOO Terbaru Siap Masuk ke Indonesia: Baterai Jumbo, Skor AnTuTu Tinggi

Tekno | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:07 WIB

Laptop Gaming Terbaru 2026 Segera Rilis April, Siap Tembus Esports dengan RTX 50 Series

Laptop Gaming Terbaru 2026 Segera Rilis April, Siap Tembus Esports dengan RTX 50 Series

Tekno | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:18 WIB

Teknologi AI Vision 2.0 dan Robot Rumah Tangga Jadi Tren di 2026, Smart Home Makin Canggih

Teknologi AI Vision 2.0 dan Robot Rumah Tangga Jadi Tren di 2026, Smart Home Makin Canggih

Tekno | Sabtu, 28 Maret 2026 | 15:58 WIB

Harga PS5 Naik Mulai April 2026 Akibat Krisis Chip dan Perang, Tambah Mahal Rp1,7 Juta

Harga PS5 Naik Mulai April 2026 Akibat Krisis Chip dan Perang, Tambah Mahal Rp1,7 Juta

Tekno | Sabtu, 28 Maret 2026 | 15:49 WIB

5 HP 2 Layar Lipat Murah Terbaik Harga Rp2 Jutaan, Tampilan Berkelas Murah Meriah

5 HP 2 Layar Lipat Murah Terbaik Harga Rp2 Jutaan, Tampilan Berkelas Murah Meriah

Tekno | Sabtu, 28 Maret 2026 | 15:46 WIB

Daftar Harga Redmi A Pro dan Redmi TV Max 2026, Smart TV Anyar dengan Layar 144 Hz

Daftar Harga Redmi A Pro dan Redmi TV Max 2026, Smart TV Anyar dengan Layar 144 Hz

Tekno | Sabtu, 28 Maret 2026 | 15:42 WIB