5 Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Terbaru 2026 secara Online

Agung Pratnyawan

Selasa, 31 Maret 2026 | 14:30 WIB
5 Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan Terbaru 2026 secara Online
BPJS Kesehatan di aplikasi Mobile JKN. [BPJS Kesehatan]

Suara.com - Simak cara cek tunggakan BPJS Kesehatan terbaru 2026 yang bisa Anda lakukan tanpa harus ke kantor BPJS.

BPJS Kesehatan merupakan asuransi dari pemerintah yang diberikan kepada seluruh WNI.

Namun seperti asuransi pada umumnya, masyarakat juga wajib membayar iuran sesuai dengan kelas yang diambil.

Terkadang, banyak warga negara Indonesia yang lupa membayar iuran BPJS Kesehatan mereka.

Hal ini membuat BPJS Kesehatan akan sulit digunakan saat Anda sedang membutuhkan bantuan asuransi ketika sakit.

Agar hal ini tidak terjadi, penting bagi Anda untuk terus mengecek tunggakan BPJS Kesehatan. Jika ada tunggakan, sebaiknya segera dibayar.

Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan 2026

BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan

1. Lewat aplikasi Mobile JKN

Cara paling simpel adalah menggunakan aplikasi Mobile JKN. Aplikasi resmi ini memang dibuat untuk memudahkan peserta mengakses berbagai informasi, termasuk soal iuran.

baca juga

Setelah mengunduh dan login menggunakan NIK atau nomor kartu, Anda bisa langsung masuk ke menu tagihan.

Di sana akan terlihat apakah ada pembayaran yang belum lunas. Jika ingin lebih praktis, Anda juga bisa langsung membayar iuran melalui aplikasi ini tanpa perlu pindah ke layanan lain.

  • Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store
  • Login menggunakan NIK atau nomor kartu BPJS
  • Masuk ke menu Tagihan/Premi
  • Lihat informasi jumlah iuran dan tunggakan

2. Melalui website resmi

Kalau Anda tidak ingin menginstal aplikasi tambahan, cukup buka situs resmi BPJS Kesehatan lewat browser.

Prosesnya juga tidak rumit, Anda hanya perlu memasukkan data seperti nomor peserta atau identitas lain yang diminta. Setelah itu, sistem akan menampilkan status kepesertaan beserta rincian tagihan jika ada.

Cara ini cocok digunakan saat Anda sedang memakai laptop atau perangkat lain.

  • Buka website resmi BPJS Kesehatan melalui browser
  • Masukkan nomor peserta atau data yang diminta
  • Ikuti instruksi yang muncul di layar
  • Cek status kepesertaan dan tagihan yang belum dibayar

3. Menggunakan layanan WhatsApp (PANDAWA)

BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan berbasis WhatsApp yang cukup membantu.

Anda hanya perlu menyimpan nomor layanan PANDAWA, lalu memulai chat seperti biasa.

Ikuti pilihan menu yang tersedia, kemudian masukkan data yang diminta seperti NIK dan tanggal lahir. Tidak lama kemudian, informasi terkait status pembayaran akan dikirimkan langsung ke Anda.

  • Simpan nomor WhatsApp PANDAWA (0811-8165-165)
  • Kirim pesan untuk memulai percakapan
  • Pilih menu Informasi lalu Cek Status Pembayaran
  • Masukkan data seperti NIK dan tanggal lahir
  • Tunggu balasan berisi informasi tagihan

4. Menghubungi call center

Jika ingin penjelasan langsung dari petugas, Anda bisa menghubungi call center BPJS Kesehatan.

Metode ini cocok bagi Anda yang mungkin mengalami kendala atau butuh informasi lebih detail.

Biasanya petugas akan meminta data tertentu untuk verifikasi sebelum memberikan informasi terkait tagihan.

  • Hubungi call center resmi BPJS Kesehatan
  • Sampaikan tujuan pengecekan tagihan
  • Berikan data yang diminta untuk verifikasi
  • Petugas akan menyampaikan status dan jumlah tunggakan

5. Lewat ATM atau mobile banking

Pilihan lain yang cukup praktis adalah melalui ATM atau aplikasi mobile banking.

Banyak bank sudah menyediakan fitur untuk cek sekaligus bayar iuran BPJS. Anda tinggal masuk ke menu pembayaran, pilih BPJS Kesehatan, lalu masukkan nomor peserta atau virtual account.

Setelah itu, jumlah tagihan akan langsung muncul di layar.

  • Masuk ke menu Pembayaran/Tagihan di ATM atau mobile banking
  • Pilih layanan BPJS Kesehatan
  • Masukkan nomor peserta atau virtual account
  • Lihat jumlah tagihan yang muncul di layar

Itulah beberapa cara cek tunggakan BPJS Kesehatan 2026 yang bisa Anda lakukan. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Damai Lestari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Cara Cek BPJS PBI Aktif atau Tidak, Mudah Secara Online Tanpa Antre

3 Cara Cek BPJS PBI Aktif atau Tidak, Mudah Secara Online Tanpa Antre

Tekno | Rabu, 04 Maret 2026 | 12:54 WIB

3 Cara Mudah Cek Status dan Reaktivasi BPJS PBI yang Tidak Aktif

3 Cara Mudah Cek Status dan Reaktivasi BPJS PBI yang Tidak Aktif

Lifestyle | Kamis, 12 Februari 2026 | 14:15 WIB

Terkini

Petani Bulukumba Optimistis Bisa Panen Padi 3 Kali Setahun

Petani Bulukumba Optimistis Bisa Panen Padi 3 Kali Setahun

Sulsel | Rabu, 30 September 2026 | 09:00 WIB

Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Juru Parkir: Jangan Sampai Motor Minta Rp2 Ribu

Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Juru Parkir: Jangan Sampai Motor Minta Rp2 Ribu

Riau | Rabu, 30 September 2026 | 08:59 WIB

KPK Dalami Dugaan Uang Hasil Setoran Imigrasi Mengalir ke Calon Promotor S3 Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Uang Hasil Setoran Imigrasi Mengalir ke Calon Promotor S3 Silmy Karim

News | Rabu, 30 September 2026 | 08:55 WIB

Dibuntuti dari Bank, Uang Rp 1,3 Miliar di Mobil WNA Dirampok di Cikampek

Dibuntuti dari Bank, Uang Rp 1,3 Miliar di Mobil WNA Dirampok di Cikampek

News | Rabu, 30 September 2026 | 08:50 WIB

BEI Resmi Cabut 4 Kriteria 'Menjebak' di Papan Pemantauan Khusus, Apa Saja?

BEI Resmi Cabut 4 Kriteria 'Menjebak' di Papan Pemantauan Khusus, Apa Saja?

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 08:46 WIB

Siap Tempuh Jalur Banding, Manchester City Lawan Vonis FFP Premier League

Siap Tempuh Jalur Banding, Manchester City Lawan Vonis FFP Premier League

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 08:44 WIB

KAWAT Indonesia Anggap Penetapan Tersangka Masinis KA Argo Bromo Prematur

KAWAT Indonesia Anggap Penetapan Tersangka Masinis KA Argo Bromo Prematur

News | Rabu, 30 September 2026 | 08:41 WIB

Apakah Sepatu Lari Cocok untuk Gym? Ini Kata Pakar

Apakah Sepatu Lari Cocok untuk Gym? Ini Kata Pakar

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 08:25 WIB

Sosok Noor Korompot Stafsus Menteri Hukum yang Bicara Konspirasi Timnas Indonesia

Sosok Noor Korompot Stafsus Menteri Hukum yang Bicara Konspirasi Timnas Indonesia

News | Rabu, 30 September 2026 | 08:23 WIB

Kayu Terus Tergerus, Hutan Kehilangan Penyimpanan Karbon Alami

Kayu Terus Tergerus, Hutan Kehilangan Penyimpanan Karbon Alami

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 08:20 WIB

×