- Pemerintah menerbitkan PP TUNAS guna melindungi anak dari risiko konten negatif dan perundungan di ruang digital.
- Menteri Komunikasi dan Digital membahas perlindungan anak bersama finalis Puteri Indonesia di Jakarta pada Juni 2026.
- Yayasan Puteri Indonesia berkomitmen mengedukasi masyarakat dan pelajar mengenai pentingnya menciptakan ruang digital yang aman bagi anak.
Suara.com - Tingginya paparan konten tidak sesuai usia, risiko perundungan siber (cyberbullying), eksploitasi seksual daring, hingga kecanduan media sosial dinilai menjadi tantangan serius yang dapat memengaruhi tumbuh kembang generasi muda.
Kondisi ini mendorong pemerintah memperkuat regulasi perlindungan anak di dunia digital melalui Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak (PP TUNAS).
Dukungan terhadap kebijakan tersebut kini datang dari Yayasan Puteri Indonesia dan jajaran Puteri Indonesia 2026.
Mereka menyatakan komitmen untuk ikut mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menciptakan ruang digital yang aman sebagai fondasi menuju Generasi Emas Indonesia.
Komitmen tersebut disampaikan dalam pertemuan antara Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dengan enam finalis Puteri Indonesia 2026 yang dipimpin oleh Putri Kus Wisnu Wardani dan Wardiman Djojonegoro di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Ancaman Digital Anak Makin Kompleks
Dalam kesempatan tersebut, Meutya Hafid menjelaskan bahwa perlindungan anak di era digital tidak hanya berkaitan dengan penyaringan konten, tetapi juga mencakup berbagai risiko lain yang semakin kompleks.
"Perlindungan anak di ruang digital harus melihat profil risiko yang dihadapi anak, mulai dari risiko kontak, risiko konten, hingga risiko kecanduan. Karena itu PP TUNAS mengatur langkah perlindungan yang proporsional sesuai tingkat risiko platform," ujar Meutya.
Menurutnya, sejumlah platform digital global mulai melakukan penyesuaian untuk meningkatkan keamanan pengguna usia muda.
Salah satu contohnya adalah platform gim online Roblox yang telah menonaktifkan fitur kontak bagi pengguna berusia di bawah 16 tahun di Indonesia.
Indonesia Hadapi Tantangan Besar di Era Digital
Pemerintah menilai urgensi perlindungan anak semakin tinggi mengingat penetrasi internet di Indonesia yang terus meningkat.
Saat ini, jumlah pengguna internet nasional mencapai sekitar 229 juta orang dengan rata-rata waktu penggunaan internet lebih dari tujuh jam per hari.
Di sisi lain, berbagai indikator menunjukkan meningkatnya tantangan kesehatan mental pada anak dan remaja, termasuk kasus perundungan digital, kecanduan gawai, hingga gangguan psikologis yang membutuhkan perhatian serius.
Meutya menegaskan bahwa isu keselamatan anak di ruang digital kini telah menjadi perhatian global.
"Perlindungan anak adalah isu universal. Ketika Indonesia berbicara tentang masa depan digital, maka keselamatan anak harus menjadi bagian penting dari percakapan global," katanya dalam keterangan resminya, Sabtu (6/6/2026).
![Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid (tengah). [Humas Kemenkomdigi]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/06/06/89078-menteri-komunikasi-dan-digital-menkomdigi-meutya-hafid.jpg)
Puteri Indonesia Soroti Risiko Pornografi dan Cyberbullying
Dukungan kuat terhadap PP TUNAS juga disampaikan oleh Agnes Aditya Rahajeng.
Ia menilai regulasi tersebut hadir pada saat yang tepat karena menjawab berbagai kekhawatiran orang tua dan masyarakat terkait ancaman yang dihadapi anak-anak saat berselancar di internet.
"Anak di bawah umur rentan terhadap bahaya pornografi, pelecehan seksual, dan bullying di media sosial. Meskipun harus diakui media sosial adalah sarana mencari informasi yang sangat powerful, di sinilah perlunya pengawasan dan perlindungan," ujar Agnes.
Sementara itu, Putri Kus Wisnu Wardani mengungkapkan bahwa pola interaksi anak saat ini telah berubah drastis dibandingkan generasi sebelumnya.
"Kami melihat anak-anak sekarang lebih banyak menghabiskan waktu dengan gawai. Berbeda dengan dulu yang lebih banyak bermain dan berkomunikasi secara langsung. Karena itu ini merupakan program yang pantas didukung oleh Yayasan Puteri Indonesia," tuturnya.
Edukasi PP TUNAS Akan Masuk ke Sekolah
Dukungan terhadap perlindungan anak di dunia digital tidak hanya berhenti pada kampanye publik.
Gisella Agnes Silalahi mengungkapkan rencananya untuk terjun langsung ke sekolah-sekolah guna memberikan edukasi mengenai pentingnya keamanan digital bagi pelajar.
"Saya ingin ikut menyosialisasikan PP TUNAS ke sekolah-sekolah. Selain itu, saya juga akan menggaungkan isu perlindungan anak di forum internasional untuk menjadikan ini sebagai gerakan global," kata Gisella yang akan mewakili Indonesia pada ajang Miss Charm 2026.
![Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid (tengah) dan Enam Finalis Puteri Indonesia 2026. [Humas Kemenkomdigi]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/06/06/40420-menteri-komunikasi-dan-digital-menkomdigi-meutya-hafid-dan-enam-finalis-puteri-indonesia-2026.jpg)
Selain Gisella dan Agnes, dukungan serupa juga datang dari para Puteri Indonesia 2026 lainnya, termasuk Victoria Titisari Koesasi Putri, Karina Moudy Widodo, Glorya Stevany Yame Nayoan, serta Athalla Hartiana Putri Hardian.
Dukungan dari Puteri Indonesia 2026 menunjukkan bahwa isu keamanan digital anak kini tidak lagi menjadi tanggung jawab pemerintah semata, tetapi juga melibatkan tokoh publik, komunitas pendidikan, hingga generasi muda yang memiliki pengaruh luas di masyarakat.