- Kementerian Komdigi melakukan verifikasi 14 layanan digital Apple di Indonesia sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025.
- Pemerintah menggunakan pendekatan berbasis risiko guna menyeimbangkan antara perlindungan anak di ruang digital dan inovasi teknologi.
- Apple akan memperbarui fitur keamanan tahun ini untuk memenuhi regulasi perlindungan anak setelah proses verifikasi selesai sebulan.
Suara.com - Maraknya penggunaan gawai oleh anak-anak membuat perlindungan di ruang digital menjadi tantangan baru bagi banyak negara, termasuk Indonesia.
Tidak hanya media sosial, layanan digital yang digunakan sehari-hari seperti browser, asisten virtual, hingga layanan streaming kini ikut menjadi perhatian pemerintah agar lebih aman bagi pengguna usia dini.
Sebagai langkah memperkuat keamanan digital, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mulai memverifikasi 14 layanan milik Apple guna memastikan seluruh fitur yang beroperasi di Indonesia memenuhi standar perlindungan anak sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan Apple telah menyerahkan dokumen terkait berbagai layanan digital yang akan dievaluasi pemerintah.
"Empat belas layanan dan fitur produk Apple telah disampaikan kepada kami," ujar Meutya Hafid dalam pertemuan dengan Managing Director Apple Asia Pacific, Mike Orgill, di Kantor Kementerian Komdigi, belum lama ini.
Adapun layanan yang masuk dalam proses verifikasi meliputi berbagai produk di ekosistem Apple, seperti iMessage, Safari, Siri, Apple Music, Apple TV, serta sejumlah layanan digital lainnya.
Pemerintah Gunakan Pendekatan Berbasis Risiko
Dalam proses evaluasi tersebut, Komdigi menerapkan pendekatan berbasis risiko (risk-based approach). Artinya, setiap layanan akan dinilai secara terpisah berdasarkan karakteristik, fitur, serta potensi dampaknya terhadap anak.
Menurut Meutya, pendekatan tersebut dipilih agar pemerintah mampu menjaga keseimbangan antara perlindungan anak dan perkembangan inovasi teknologi.
"Kita harus jujur bahwa bagi Indonesia bahkan dunia, pelindungan anak di ruang digital merupakan tantangan baru. Karena itu kami memilih pendekatan berbasis risiko karena kami ingin sungguh-sungguh melindungi anak-anak Indonesia, tetapi pada saat yang sama tetap membuka ruang bagi inovasi teknologi dan investasi selama perusahaan menghormati hukum Indonesia serta mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak," jelasnya.
Langkah ini dinilai penting mengingat Indonesia memiliki sekitar 70 juta anak berusia di bawah 16 tahun dan 85 juta anak di bawah 18 tahun yang semakin aktif mengakses layanan digital.
Apple Siapkan Fitur Keamanan Baru
Menanggapi proses verifikasi tersebut, Managing Director Apple Asia Pacific Mike Orgill menegaskan bahwa perlindungan anak telah menjadi prioritas perusahaan secara global.
Apple, kata dia, telah mengembangkan berbagai fitur keamanan baru yang akan diperkenalkan melalui pembaruan sistem operasi pada akhir tahun ini.
Fitur tersebut mencakup peningkatan parental controls, kemampuan mendeteksi konten sensitif seperti ketelanjangan, kekerasan, hingga adegan berdarah (gore), serta penguatan Child Account yang memungkinkan orang tua memantau aktivitas digital anak secara lebih efektif.