Tak Bisa Lagi Pakai NIK Orang Lain, Registrasi SIM Kini Wajib Scan Wajah

Dythia Novianty

Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:48 WIB
Tak Bisa Lagi Pakai NIK Orang Lain, Registrasi SIM Kini Wajib Scan Wajah
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah. [Suara.com/Dicky Prastya]
baca 10 detik
  • Kementerian Komdigi mewajibkan penggunaan verifikasi biometrik wajah untuk registrasi kartu SIM baru mulai 1 Juli 2026.
  • Pemerintah menutup akses validasi NIK dan KK guna mencegah penyalahgunaan identitas serta berbagai kejahatan digital nasional.
  • Sidak di Jakarta menunjukkan sebagian operator seluler belum sepenuhnya mematuhi aturan registrasi biometrik bagi pelanggan baru.

Suara.com - Penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mengaktifkan kartu SIM selama ini menjadi salah satu celah yang kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan digital.

Mulai dari penipuan online, penyebaran spam, hingga penyalahgunaan identitas, seluruhnya berpotensi berawal dari proses registrasi nomor seluler yang tidak tervalidasi dengan baik.

Untuk menutup celah tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi mewajibkan seluruh operator seluler menerapkan registrasi pelanggan baru menggunakan verifikasi biometrik berbasis face recognition mulai 1 Juli 2026.

Tak hanya itu, pemerintah juga meminta Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menutup akses validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) yang selama ini digunakan dalam proses registrasi kartu SIM.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Abdullah, mengatakan kebijakan tersebut bertujuan memastikan tidak ada lagi registrasi nomor seluler menggunakan identitas milik orang lain.

"Mulai 1 Juli, registrasi pelanggan baru wajib menggunakan biometrik. Karena itu kami meminta seluruh operator mematuhi ketentuan ini dan segera menghentikan seluruh aktivasi yang masih menggunakan validasi NIK dan No.KK tanpa verifikasi biometrik," tegas Edwin dalam keterangan resminya, Sabtu (4/7/2026).

Menurutnya, penggunaan teknologi pengenalan wajah bukan sekadar perubahan prosedur administrasi, tetapi menjadi fondasi baru dalam memperkuat keamanan layanan telekomunikasi nasional.

"Registrasi biometrik menjadi fondasi penting untuk mencegah penyalahgunaan identitas, penipuan digital, hingga berbagai bentuk kejahatan siber," ujarnya.

Komdigi Tutup Jalur Registrasi Lama

baca juga

Kebijakan ini diambil setelah hasil pemantauan Direktorat Jenderal Ekosistem Digital bersama Ditjen Dukcapil pada 1 Juli 2026 menemukan masih ada operator seluler yang mengaktifkan pelanggan baru hanya menggunakan validasi NIK dan KK tanpa proses verifikasi biometrik.

Sebagai tindak lanjut, Komdigi telah mengirimkan surat kepada seluruh penyelenggara jaringan bergerak seluler agar segera menghentikan mekanisme registrasi lama dan memastikan seluruh aktivasi pelanggan baru dilakukan melalui face recognition sesuai Peraturan Menteri Komdigi Nomor 7 Tahun 2026.

Pada 2 Juli 2026, Komdigi juga menyurati Ditjen Dukcapil untuk meminta penutupan akses validasi NIK dan KK khusus untuk registrasi pelanggan seluler. Langkah tersebut dilakukan agar tidak ada lagi jalur registrasi di luar mekanisme biometrik.

Sidak Temukan Operator Belum Patuh

Sehari setelahnya, tepatnya 3 Juli 2026, Edwin bersama jajarannya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Pusat guna memastikan implementasi aturan baru tersebut.

Hasil sidak menunjukkan baru satu operator yang telah sepenuhnya menerapkan registrasi biometrik. Sementara dua operator lainnya masih melayani registrasi menggunakan validasi NIK dan KK tanpa verifikasi wajah.

Petugas juga menemukan masih beredarnya kartu SIM yang telah diaktifkan dan siap digunakan sebelum melalui proses registrasi biometrik.

Ilustrasi biometrik. [Freepik]
Ilustrasi biometrik. [Freepik]

Komdigi menegaskan implementasi registrasi biometrik membutuhkan komitmen seluruh operator seluler agar keamanan data pelanggan dapat benar-benar terjaga.

"Kami mengajak seluruh operator menjadikan perlindungan masyarakat sebagai prioritas. Kepatuhan terhadap registrasi biometrik bukan hanya memenuhi regulasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab bersama membangun ekosistem digital Indonesia yang lebih aman dan terpercaya," kata Edwin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fakta Mengejutkan! Hampir 200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judol, Menkomdigi Beri Peringatan

Fakta Mengejutkan! Hampir 200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judol, Menkomdigi Beri Peringatan

Tekno | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:39 WIB

Perlindungan Anak di Era Digital: PP TUNAS Mulai Disosialisasikan

Perlindungan Anak di Era Digital: PP TUNAS Mulai Disosialisasikan

Tekno | Kamis, 30 April 2026 | 12:53 WIB

Komdigi Resmi Mulai Lelang Spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz, Dorong Percepatan Jaringan 5G di Indonesia

Komdigi Resmi Mulai Lelang Spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz, Dorong Percepatan Jaringan 5G di Indonesia

Tekno | Rabu, 29 April 2026 | 15:22 WIB

Komdigi Siapkan Roadmap Data Center, Indonesia Timur Jadi Target Baru Infrastruktur Digital

Komdigi Siapkan Roadmap Data Center, Indonesia Timur Jadi Target Baru Infrastruktur Digital

Tekno | Rabu, 29 April 2026 | 14:27 WIB

YouTube Blokir Akun Berusia Kurang dari 16 Tahun, Begini Penjelasan Aturan Komdigi

YouTube Blokir Akun Berusia Kurang dari 16 Tahun, Begini Penjelasan Aturan Komdigi

Tekno | Kamis, 23 April 2026 | 18:27 WIB

Honor X5c Plus Lolos Sertifikasi Komdigi: HP Murah Mirip iPhone Usung Baterai Jumbo

Honor X5c Plus Lolos Sertifikasi Komdigi: HP Murah Mirip iPhone Usung Baterai Jumbo

Tekno | Kamis, 23 April 2026 | 16:10 WIB

Terkini

5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar

5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar

Tekno | Senin, 13 Juli 2026 | 11:28 WIB

ASUS Resmi Rilis Kontroler ROG Raikiri II Pro PC untuk Gamer Kompetitif

ASUS Resmi Rilis Kontroler ROG Raikiri II Pro PC untuk Gamer Kompetitif

Tekno | Senin, 13 Juli 2026 | 11:15 WIB

HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan

HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Minggu, 12 Juli 2026 | 15:15 WIB

Grand Finals FFNS 2026 Fall Digelar di Yogyakarta, Garena Padukan Esports dan Festival Rakyat

Grand Finals FFNS 2026 Fall Digelar di Yogyakarta, Garena Padukan Esports dan Festival Rakyat

Tekno | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:50 WIB

Bocoran Spesifikasi Gahar Xiaomi Redmi Note 17: Baterai 8000 mAh, Kapan Rilis di Indonesia?

Bocoran Spesifikasi Gahar Xiaomi Redmi Note 17: Baterai 8000 mAh, Kapan Rilis di Indonesia?

Tekno | Minggu, 12 Juli 2026 | 12:30 WIB

Daftar HP Realme Harga Rp1 Jutaan per Juli 2026: RAM Besar higga Baterai Awet

Daftar HP Realme Harga Rp1 Jutaan per Juli 2026: RAM Besar higga Baterai Awet

Tekno | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:12 WIB

30 Kode Redeem FF Terbaru 12 Juli 2026: Klaim Skin dan Voucher Langka Sebelum Hangus

30 Kode Redeem FF Terbaru 12 Juli 2026: Klaim Skin dan Voucher Langka Sebelum Hangus

Tekno | Minggu, 12 Juli 2026 | 07:50 WIB

Teknologi untuk Bumi: Sharp Indonesia Ubah Langkah Pelari Jadi 600 Pohon di Habitat Elang Jawa

Teknologi untuk Bumi: Sharp Indonesia Ubah Langkah Pelari Jadi 600 Pohon di Habitat Elang Jawa

Tekno | Sabtu, 11 Juli 2026 | 15:53 WIB

PP Tunas Mulai Diterapkan, Komdigi Apresiasi Netflix Hadirkan Konten Anak yang Aman

PP Tunas Mulai Diterapkan, Komdigi Apresiasi Netflix Hadirkan Konten Anak yang Aman

Tekno | Sabtu, 11 Juli 2026 | 15:38 WIB

Netflix Ungkap Rahasia Konten Anak Laris, Kini Kuasai 22% Waktu Tonton Global

Netflix Ungkap Rahasia Konten Anak Laris, Kini Kuasai 22% Waktu Tonton Global

Tekno | Sabtu, 11 Juli 2026 | 15:30 WIB

×