- Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat membahas kerja sama pengembangan kecerdasan artifisial di Kementerian Komdigi baru-baru ini.
- Amerika Serikat menawarkan dukungan berupa AI Export Center, tenaga ahli, serta asistensi implementasi bagi instansi pemerintah Indonesia.
- Indonesia menyiapkan tata kelola kecerdasan artifisial berbasis risiko untuk memastikan keamanan masyarakat tanpa menghambat inovasi teknologi global.
Suara.com - Indonesia dan Amerika Serikat memperluas pembahasan kerja sama di bidang kecerdasan artifisial (AI).
Di tengah pesatnya adopsi teknologi AI di Indonesia, pemerintah membuka peluang kolaborasi dengan ekosistem teknologi Amerika Serikat, tetapi tetap menempatkan kedaulatan digital sebagai prioritas.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan keterbukaan terhadap teknologi global harus berjalan seiring dengan kepentingan nasional. Artinya, kerja sama AI tidak hanya diarahkan untuk mempercepat inovasi, tetapi juga memastikan keamanan, kepastian aturan, dan perlindungan masyarakat.
“Teknologi harus memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, kerja sama dan penerapannya harus tetap berada dalam kerangka kepentingan nasional, termasuk memastikan masyarakat mendapatkan ruang digital yang aman,” ujar Meutya dalam pertemuan dengan Kuasa Usaha Ad Interim Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Joy Sakurai di Kantor Kementerian Komdigi, belum lama ini.
Dalam pertemuan tersebut, kedua negara membahas sejumlah agenda digital, terutama pengembangan AI dan kebijakan pelindungan masyarakat di ruang digital.
Indonesia Siapkan Tata Kelola AI Berbasis Risiko
Indonesia saat ini tengah menyiapkan kerangka tata kelola AI dengan pendekatan berbasis risiko. Pemerintah ingin memastikan perkembangan teknologi tetap berlangsung tanpa mengabaikan potensi dampak terhadap masyarakat.
Dalam skema tersebut, AI akan diklasifikasikan berdasarkan tingkat risikonya, mulai dari risiko yang tidak dapat ditoleransi, risiko tinggi, hingga risiko rendah.
Penerapan aturan nantinya dapat disesuaikan dengan karakteristik masing-masing sektor melalui regulasi sektoral.
“Peta jalan AI disusun untuk melengkapi tingkat adopsi kecerdasan artifisial yang sangat tinggi di Indonesia, terutama di kalangan generasi muda. Kami menghadirkan regulasi berbasis risiko bukan untuk menghambat inovasi, melainkan membangun rasa aman dan kepercayaan publik terhadap teknologi,” tegas Meutya.
Pendekatan tersebut menjadi penting karena penggunaan AI semakin masuk ke berbagai aktivitas masyarakat.
Pemerintah tidak ingin regulasi justru mematikan inovasi, tetapi juga tidak ingin perkembangan teknologi berlangsung tanpa pagar pengaman.
AS Tawarkan AI Export Center dan Tenaga Ahli
Dalam pertemuan dengan pemerintah Indonesia, Amerika Serikat menyambut langkah Indonesia dalam membangun tata kelola digital. AS juga menawarkan dukungan melalui AI Export Center di San Francisco, tenaga ahli, serta asistensi implementasi AI bagi instansi pemerintah.
Kerja sama tersebut membuka peluang bagi Indonesia untuk mendapatkan akses terhadap pengetahuan, keahlian, dan ekosistem AI dari salah satu pusat teknologi global.
Namun, pemerintah menegaskan kerja sama internasional tetap harus ditempatkan dalam kerangka kepentingan nasional. Teknologi dan keahlian dari luar dapat dimanfaatkan untuk mempercepat transformasi digital, tetapi Indonesia tetap harus memiliki kendali atas aturan dan penerapannya.
![Ilustrasi AI. [Unsplash]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/08/07/12079-ilustrasi-ai.jpg)
Kedaulatan Digital Jadi Batas Kerja Sama
Selain AI, Indonesia dan AS turut membahas pelindungan anak di ruang digital. Pemerintah menerapkan pendekatan berdasarkan usia dan tingkat risiko platform, bukan pemblokiran total akses anak terhadap ruang digital.
Untuk platform berisiko tinggi, kepemilikan akun mandiri dibatasi hingga pengguna berusia 16 tahun. Sementara platform dengan tingkat risiko lebih rendah memiliki batas usia 13 tahun.
“Kami membatasi akses mandiri hingga usia 16 tahun untuk platform digital berisiko tinggi dan usia 13 tahun untuk risiko rendah. Kami mendorong perusahaan teknologi besar mengubah desain produk mereka agar ramah anak, membatasi durasi layar, serta menutup akses obrolan dengan orang asing tanpa persetujuan orang tua,” kata Meutya.
Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya melihat transformasi digital dari sisi pertumbuhan teknologi. Desain platform, keamanan pengguna, dan perlindungan kelompok rentan juga menjadi bagian dari tata kelola ruang digital.
Bagi Indonesia, kerja sama dengan Amerika Serikat dalam bidang AI pada akhirnya bukan sekadar soal mendapatkan teknologi baru.
Pemerintah ingin memastikan teknologi global dapat dimanfaatkan untuk mempercepat inovasi tanpa mengurangi kendali negara atas kepentingan masyarakat.
Kedaulatan digital pun tidak dimaknai sebagai upaya menutup diri dari teknologi global. Sebaliknya, Indonesia ingin tetap terbuka terhadap inovasi, tetapi memiliki kendali atas aturan, penerapan teknologi, perlindungan infrastruktur strategis, serta manfaat yang diterima masyarakat.