Bagaimana Cara Melaporkan WA Penipu Online? Ini Panduan Lengkapnya

Nur Khotimah

Sabtu, 19 September 2026 | 14:50 WIB
Bagaimana Cara Melaporkan WA Penipu Online? Ini Panduan Lengkapnya
Ilustrasi WhatsApp penipuan online. (Pixabay).
baca 10 detik
  • Pengguna dapat melaporkan nomor penipu online melalui portal resmi AduanNomor.id dengan mengisi data pelapor dan kronologi kejadian.
  • Masyarakat juga bisa langsung memanfaatkan fitur lapor dan blokir yang tersedia di dalam aplikasi WhatsApp untuk mengatasi pesan mencurigakan.
  • Ciri penipuan via WhatsApp meliputi pengiriman tautan atau file asing, permintaan data pribadi, serta pesan mendesak yang mengatasnamakan lembaga resmi.

Suara.com - WhatsApp atau WA menjadi salah satu aplikasi yang banyak digunakan untuk berkomunikasi, termasuk melakukan transaksi jual beli dan berbagai aktivitas online.

Sayangnya, kondisi tersebut dapat dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk menjalankan modus penipuan melalui pesan WhatsApp.

Modus penipuan lewat WhatsApp cukup beragam, mulai dari mengirim tautan mencurigakan, menyamar sebagai pihak tertentu, hingga meminta uang atau informasi pribadi.

Karena itu, pengguna perlu lebih berhati-hati ketika menerima pesan dari nomor yang tidak dikenal.

Jika menemukan nomor yang diduga digunakan untuk melakukan penipuan, pengguna dapat mengambil langkah untuk melaporkannya.

Bagaimana cara melaporkan nomor WA penipu online dan apa saja ciri-ciri penipuan yang perlu diwaspadai?

Berikut panduan yang dapat dilakukan untuk membantu melindungi diri dari modus penipuan melalui WhatsApp.

Cara Melaporkan WhatsApp Penipu Online

Ilustrasi WhatsApp. [Unsplash]
Ilustrasi Penipuan via WhatsApp. [Unsplash]

Pengguna dapat melaporkan nomor mencurigakan melalui fitur WhatsApp dan melaporkan nomor seluler yang terindikasi penipuan melalui portal AduanNomor.id.

Melansir Indonesiabaik.id, platform media digital resmi dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), berikut langkah-langkah pelaporannya:

baca juga

1. Buka situs AduanNomor.id

Untuk melaporkan nomor seluler yang terindikasi melakukan penipuan, akses portal resmi AduanNomor.id melalui browser.

Layanan ini disediakan untuk membantu masyarakat melaporkan nomor yang diduga digunakan untuk penipuan dan tindak kejahatan lainnya.

2. Pilih menu "Laporkan Sekarang"

Pada halaman layanan, pilih opsi "Laporkan Sekarang" untuk memulai proses pengaduan. Selanjutnya, masukkan nomor telepon yang ingin dilaporkan beserta operator selulernya.

3. Pilih kategori kejahatan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Resmi Cek Nomor Rekening Penipu atau Bukan, Begini Langkah-langkahnya

Cara Resmi Cek Nomor Rekening Penipu atau Bukan, Begini Langkah-langkahnya

Tekno | Sabtu, 19 September 2026 | 12:28 WIB

Apakah NIK KTP Bisa untuk Judol? Perhatikan 10 Hal Penting Ini

Apakah NIK KTP Bisa untuk Judol? Perhatikan 10 Hal Penting Ini

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 11:13 WIB

Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya

Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 14:55 WIB

Terkini

Aturan Penyadapan yang Sah di Indonesia, Bagaimana Ketentuannya Menurut Hukum?

Aturan Penyadapan yang Sah di Indonesia, Bagaimana Ketentuannya Menurut Hukum?

News | Rabu, 04 November 2026 | 06:33 WIB

Review Film Apocalypse Z: New World, Sajikan Teror Zombie di Tanah Spanyol!

Review Film Apocalypse Z: New World, Sajikan Teror Zombie di Tanah Spanyol!

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 06:20 WIB

Apa Itu LIMS? Sistem yang Digunakan untuk Menyadap HP Prabowo, Ketahui Cara Kerjanya

Apa Itu LIMS? Sistem yang Digunakan untuk Menyadap HP Prabowo, Ketahui Cara Kerjanya

Tekno | Rabu, 04 November 2026 | 06:13 WIB

Petinggi Lama PT ABM Terseret Kasus Korupsi, Direksi Baru Janji Benahi Tata Kelola Perusahaan

Petinggi Lama PT ABM Terseret Kasus Korupsi, Direksi Baru Janji Benahi Tata Kelola Perusahaan

Banten | Rabu, 04 November 2026 | 00:20 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan, Ketua PKB Mengaku Kaget

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Dugaan Pencabulan, Ketua PKB Mengaku Kaget

Banten | Rabu, 04 November 2026 | 00:14 WIB

Comeback Dramatis! Kendal Tornado FC Kalahkan Persebaya Surabaya

Comeback Dramatis! Kendal Tornado FC Kalahkan Persebaya Surabaya

Jawa Tengah | Selasa, 03 November 2026 | 23:58 WIB

Viral Mata Melotot Bahar bin Smith Robohkan Pagar Paksa Konser Andrea Bocelli Distop

Viral Mata Melotot Bahar bin Smith Robohkan Pagar Paksa Konser Andrea Bocelli Distop

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:56 WIB

Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu

Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:32 WIB

Kampung Bahari Digerebek, Satu Terduga Bandar Narkoba Diciduk dari 18 Target Polisi

Kampung Bahari Digerebek, Satu Terduga Bandar Narkoba Diciduk dari 18 Target Polisi

News | Selasa, 03 November 2026 | 23:27 WIB

Murka Prabowo Jadi Target Penyadapan Ilegal, Yusril: Ini Masalah Serius!

Murka Prabowo Jadi Target Penyadapan Ilegal, Yusril: Ini Masalah Serius!

Jawa Tengah | Selasa, 03 November 2026 | 23:23 WIB

×