- Organisasi Penerbangan Sipil Internasional memberlakukan pembatasan maksimal dua unit power bank di kabin per penumpang mulai 27 Maret 2026.
- Power bank berkapasitas hingga 100 Wh diizinkan masuk kabin, sementara kapasitas di atas itu memerlukan persetujuan khusus maskapai penerbangan.
- Penumpang dilarang mengisi ulang power bank di dalam pesawat guna mencegah risiko kebakaran dari baterai lithium-ion yang berbahaya.
Ketentuan ini diterapkan karena baterai lithium-ion berpotensi mengalami panas berlebih hingga kebakaran. Dengan menempatkannya di kabin, awak pesawat dapat lebih cepat mengetahui dan menangani jika terjadi masalah.

2. Maksimal Dua Unit Power Bank
Berdasarkan ketentuan ICAO yang berlaku sejak 27 Maret 2026, setiap penumpang dibatasi membawa maksimal dua unit power bank.
Pembatasan ini berlaku untuk power bank yang dibawa penumpang, bukan hanya perangkat berkapasitas besar.
3. Kapasitas 100 Wh Menjadi Batas Umum
Power bank dengan kapasitas maksimal 100 Watt-hour (Wh) pada umumnya diperbolehkan dibawa ke kabin tanpa persetujuan khusus maskapai.
Sementara itu, perangkat berkapasitas di atas 100 Wh hingga 160 Wh memerlukan persetujuan maskapai sesuai ketentuan penerbangan yang berlaku.
Penumpang sebaiknya menghubungi maskapai sebelum keberangkatan untuk memastikan perangkat dapat dibawa.
Power bank dengan kapasitas di atas 160 Wh tidak diperbolehkan sebagai barang bawaan penumpang pada penerbangan komersial.
4. Dilarang Mengisi Ulang Power Bank di Pesawat
ICAO melarang penumpang mengisi ulang daya power bank menggunakan sumber listrik di dalam pesawat.
Selain itu, penggunaan power bank untuk mengisi daya perangkat elektronik lain selama penerbangan juga dibatasi atau tidak diperbolehkan oleh sejumlah maskapai. Karena kebijakannya dapat berbeda, penumpang perlu memeriksa ketentuan maskapai sebelum terbang.
5. Pastikan Kondisi Power Bank Layak
Hindari membawa power bank yang menggembung, rusak, bocor, atau mengalami perubahan bentuk.
Pastikan pula terminal dan port pengisian daya tidak mengalami kerusakan.Untuk mencegah hubungan arus pendek, simpan power bank dalam kantong pelindung atau pouch terpisah.
Cara Menghitung Kapasitas Power Bank dari mAh ke Wh
Salah satu hal yang sering membingungkan penumpang adalah perbedaan satuan mAh dan Wh.
Produsen biasanya mencantumkan kapasitas power bank menggunakan satuan miliampere-hour (mAh).
Namun, otoritas penerbangan menggunakan Watt-hour (Wh) untuk menentukan apakah baterai memenuhi ketentuan keselamatan.
Untuk mengetahui kapasitas sebenarnya, kamu bisa menggunakan rumus berikut:
Wh = (mAh × Volt) / 1.000
Sebagian besar power bank menggunakan tegangan nominal sel baterai sebesar 3,7 Volt. Dengan demikian, perhitungannya menjadi:
- 10.000 mAh: 37 Wh, masih di bawah batas 100 Wh.
- 20.000 mAh: 74 Wh, masih di bawah batas 100f Wh.
- 26.800 mAh: sekitar 99,16 Wh, mendekati batas 100 Wh.
- 30.000 mAh: 111 Wh, masuk kategori di atas 100 Wh hingga 160 Wh dan memerlukan persetujuan maskapai.
- 40.000 mAh: 148 Wh, juga memerlukan persetujuan maskapai.
![Ilustrasi power bank. [shutterstock]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2016/03/28/o_1aetunladddbj0l15qa1tlo1f04a.jpg)
Perlu diperhatikan, perhitungan tersebut menggunakan tegangan nominal 3,7 Volt.
Jika power bank mencantumkan nilai Wh pada bodinya, gunakan angka tersebut sebagai acuan.
Karena itu, jangan hanya mengandalkan angka mAh ketika membeli atau membawa power bank ke pesawat.
Aturan Power Bank 100 Wh hingga 160 Wh
Power bank berkapasitas lebih dari 100 Wh hingga 160 Wh membutuhkan perhatian khusus.
Dalam ketentuan penerbangan, baterai pada rentang kapasitas tersebut memerlukan persetujuan operator atau maskapai. Namun, kebijakan khusus untuk power bank dapat berbeda dari baterai cadangan biasa.
Penumpang sebaiknya tidak langsung berasumsi bahwa power bank 30.000 mAh atau 40.000 mAh pasti boleh dibawa hanya karena masih berada di bawah 160 Wh.
Hubungi maskapai sebelum keberangkatan untuk memastikan perangkat tersebut diperbolehkan..
Sementara itu, power bank dengan kapasitas lebih dari 160 Wh tidak diperbolehkan dibawa sebagai barang bawaan penumpang.
Mengapa Power Bank Bisa Disita di Bandara?
Memenuhi batas kapasitas bukan satu-satunya persyaratan untuk membawa power bank ke pesawat.
Petugas keamanan bandara dan maskapai juga dapat memeriksa kondisi fisik serta informasi kapasitas baterai yang tercantum pada perangkat.
Ada beberapa kondisi yang berpotensi membuat power bank ditolak atau tidak diizinkan masuk ke pesawat.
1. Informasi Kapasitas Tidak Terbaca
Label kapasitas dalam satuan Wh atau mAh yang terhapus, rusak, atau tidak terbaca dapat menyulitkan petugas memastikan spesifikasi perangkat.
Karena itu, sebaiknya hindari menggunakan power bank yang informasi kapasitasnya sudah tidak jelas.
2. Bodi Menggembung atau Rusak
Power bank yang menggembung, retak, bocor, atau mengalami kerusakan fisik berpotensi membahayakan keselamatan penerbangan.
Jangan memaksakan membawa perangkat dalam kondisi tersebut meskipun kapasitasnya masih di bawah 100 Wh.
3. Jumlah Power Bank Melebihi Ketentuan

ICAO membatasi jumlah power bank maksimal dua unit untuk setiap penumpang. Jika membawa lebih dari ketentuan tersebut, penumpang berisiko mengalami kendala saat pemeriksaan.
4. Tidak Mematuhi Aturan Maskapai
Setiap maskapai dapat menerapkan kebijakan tambahan mengenai penyimpanan, kapasitas, hingga penggunaan power bank selama penerbangan.
Karena itu, selalu periksa aturan maskapai yang digunakan sebelum berangkat, terutama jika membawa perangkat berkapasitas besar.
Pada akhirnya, membawa power bank ke pesawat pada 2026 bukan sekadar persoalan kapasitas baterai.
Penumpang juga harus memperhatikan jumlah perangkat, kondisi fisik, serta aturan penggunaan selama penerbangan.
Agar perjalanan tidak terganggu, pilih power bank dengan kapasitas maksimal 100 Wh, pastikan informasi spesifikasinya terbaca jelas, dan simpan di bagasi kabin. Jangan lupa memeriksa kebijakan maskapai sebelum menuju bandara.