Suara.com - Sejak menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus e-KTP, KPK belum juga bisa melakukan pemeriksaan. Pasalnya, Setnov ingin diperiksa sebagai tersangka setelah ada putusan dari permohonan praperadilan yang diajukannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Lantas, bagaimana agenda selanjutnya? Simak dalam infografis berikut.
Apa Kabar Penyidikan Setnov?
Jane Suara.Com
Rabu, 13 September 2017 | 18:56 WIB
BERITA TERKAIT
KPK Sabar Tunggu Setya Novanto Sembuh Baru Kembali Diperiksa
12 September 2017 | 19:41 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI