Alasan Pemerintah Tetapkan 27 Juni 2018 Jadi Hari Libur Nasional

Iramdani Suara.Com
Senin, 25 Juni 2018 | 21:50 WIB
Alasan Pemerintah Tetapkan 27 Juni 2018 Jadi Hari Libur Nasional ( instagram )

Suara.com - Rabu, 27 Juni 2018 ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional sehubungan dengan pemilihan kepala daerah serentak di 171 daerah di Indonesia. Kepres ini akhirnya ditetapkan oleh Presiden RI Joko Widodo pada senin siang, 25 Juni 2018 agar seluruh masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya.
Ingin tahu berita lengkapnya? simak pada video di atas ya!

Creative/Video Editor : Ade Dianti/Andika Bagus

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI