Suara.com - Pelaku pembuatan dan penyebar video parodi lagu Indonesia Raya menyimpan fakta tak terduga yang akhirnya terkuak. Selama ini pelaku berinisial MDF yang masih berusia 16 tahun kerap berselancar di dunia maya dan punya trik tersendiri untuk mengelabui aparat agar tindakannya di media sosial (medsos) tidak terlacak.
Fakta itu diungkapkan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat menggelar konferensi pers penangkapan pelaku pembuatan video parodi Indonesia Raya.
MDF yang sadar perbuatannya membuat dan menyebarkan video parodi kemudian sudah melakukan upaya pencegahan, mewanti-wanti aparat kepolisian mencari dan menangkap dirinya.
Video Editor: Sulistyo Jati K