Ini Teknis Pembagian Harta Gono-Gini Jenita Janet dan Eks Suami

Kamis, 07 Oktober 2021 | 12:00 WIB
Jenita Janet [Suara.com/Evi Ariska]

Suara.com - Pengadilan Agama Bekasi memutuskan, pembagian harta gono-gini Jenita Janet dengan mantan suaminya, Alief Hedy Nurmaulid dilakukan dengan cara lelang. Hal itu disampaikan pengacara Janet, Rangga B Likuser.

Seperti diketahui, ada empat aset yang akan dilelang yakni satu apartemen, satu rumah dan dua mobil.

"Teknisnya seperti yang disampaikan rekan kami, kemudian dipertegas dengan majelis hakim di dalam, bahwa empat bagian ini akan dilelang," kata Rangga saat ditemui di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, Rabu (6/10/2021).

Video Editor : Fatikha Rizky Asteria N

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI