Selama Wajib Lapor, Angelina Sondakh Boleh Liburan ke Luar Kota

Jum'at, 04 Maret 2022 | 14:30 WIB
Mantan Politikus Angelina Sondakh menjalani wajib lapor di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Selatan, Jumat (4/3/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Selatan tidak melarang Angelina Sondakh berkegiatan di luar kota selama dikenakan wajib lapor usai bebas dari penjara.

"Tapi kalau untuk ke luar kota, memang harus mengajukan izin kepada kami pihak Bapas," ujar Kepala Bapas Kelas I Jakarta Selatan, Ricky Dwi Biantoro, Jumat (4/3/2022).

 Selagi rencana kegiatan yang Angelina Sondakh ajukan masih bersifat positif, Bapas Kelas I Jakarta Selatan tidak melarang Mantan Putri Indonesia 2001 itu pergi ke luar kota.

"Yang diizinkan itu untuk keperluan keluarga, kemudian berobat, bekerja. Itu diperbolehkan untuk saat ini," ujar Ricky Dwi Biantoro.

Video Editor: Bayu Yunianto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI