Sah! Gugatan Dikabulkan, Nisya Ahmad Resmi Berpisah dari Andika Rosadi

Kamis, 19 September 2024 | 18:15 WIB
Potret Kompak Nisya Ahmad dan Andika Rosadi (Instagram/@arosadi)

Suara.com - Nasib rumah tangga adik Raffi Ahmad, Nisya Ahmad dan Andika Rosadi ditentukan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan hari ini, Kamis (19/9/2024). Sidang pembacaan putusan digelar lewat sistem online pengadilan.

"Iya, agendanya hari ini," ujar kuasa hukum Andika Rosadi, Nata Sasmita saat dikonfirmasi Suara.com lewat pesan WhatsApp.

Oleh majelis hakim, putusan cerai Nisya Ahmad terhadap Andika Rosadi dibacakan sekitar pukul 14.30 tadi.

"Sudah, baru saja diputus," kata Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan di kantornya. Dalam amar putusan, hakim mengabulkan gugatan cerai Nisya Ahmad terhadap Andika Rosadi. Ketentuan soal talak satu dari Andika ke Nisya pun sudah ditetapkan dalam putusan.

"Hakim mengabulkan gugatan penggugat," tutur Taslimah.

Video Editor: Rahadyan Adi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI