Suara.com - Sidang cerai perdana Arya Saloka dan Putri Anne sudah digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu, 30 April 2025.
Arya Saloka cuma datang diwakili tim pengacaranya. Sementara dari pihak Putri Anne tidak ada yang datang memenuhi panggilan sidang.
Dengan demikian, hakim hanya memeriksa kelengkapan berkas dari pihak Arya Saloka selaku pemohon cerai talak sebelum menunda sidang.
"Tadi masih dalam tahap legal standing. Kami diminta membuktikan bahwa kami memang kuasa hukum Arya Saloka. Tidak ada yang gimana-gimana sih," jelas pengacara Arya Saloka, Noverizky Tri Putra usai sidang.
Arya Saloka tidak memenuhi panggilan sidang karena harus menghadiri kegiatan lain yang sama-sama penting. "Kebetulan ada bentrok dengan agenda kegiatan lain. Jadi mohon maaf, tidak bisa hadir," papar Noverizky.
Video Editor: Praba