Lesti Kejora Dipolisikan! Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Jadi Sorotan

Selasa, 20 Mei 2025 | 21:17 WIB
Boy William kunjungi kampung halaman Lesti Kejora (YouTube/Leslar Entertainment)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar mengejutkan datang dari penyanyi dangdut Lesti Kejora. Istri artis Rizky Billar ini dipolisikan oleh seorang pencipta lagu terkait dugaan pelanggaran hak cipta. Laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya pada Senin, 18 Mei 2025 lalu.

Kepada wartawan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam membenarkan bahwa laporan terhadap Lesti Kejora sudah diterima pihak kepolisian.

"Kami membenarkan bahwa tanggal 18 Mei, 2 hari lalu lami menerima laporan tindak pidana terkait kekayaan intelektual atau dalam hal ini Tindak Pidana Hak Cipta," kata Kombes Pol Ade Ary saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Rabu, 20 Mei 2025.

Kombes Pol Ade Ary menuturkan, laporan tersebut dikirimkan pencipta lagu inisial YM alias YD lewat kuasa hukumnya, IS.

Video Editor: RF

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI