Suara.com - Sakit hati Ahmad Dhani atas tindakan penghinaan terhadap putrinya, SA disikapi sang musisi dengan serius.
Setelah resmi membuat aduan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ahmad Dhani memastikan akan menyeret Lita Gading ke ranah pidana.
Langkah ini ditegaskan oleh pentolan Dewa 19 dan tim kuasa hukumnya usai mendatangi kantor KPAI di Menteng, Jakarta Pusat, hari ini, Rabu, 9 Juli 2025. "Ke depan selain KPAI, dua hari ke depan, kami akan melakukan proses pelaporan pidana ke kepolisian," ujar kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian usai menyambangi KPAI.
Kedatangan mereka ke KPAI bukan hanya untuk mengadu, tetapi juga untuk meminta "amunisi" hukum sebelum membuat laporan polisi (LP).
"Kami ke KPAI ini sekaligus meminta rekomendasi pasal-pasal terkait. Biasanya dalam laporan kepolisian, kami juga akan dimintai rekomendasi dari KPAI," ujar Aldwin lagi. Pihak Dhani mengaku telah menyerahkan seluruh bukti yang relevan kepada KPAI untuk ditinjau, yang nantinya juga akan menjadi barang bukti di kepolisian.
Video Editor: Yulita Futty Hapsari