Terdakwa Kecelakaan BMW Maut di Sleman Dijatuhi Vonis Penjara

Rully Fauzi Suara.Com
Kamis, 06 November 2025 | 23:05 WIB
Pelaku pengemudi BMW, Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan. [Hiskia/Suarajogja]

Suara.com - Terdakwa Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan divonis 1 tahun 2 bulan penjara dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM), Argo Ericko Achfandi, di Jalan Palagan, Sleman, pada Mei lalu.

Sidang vonis digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Kamis (6/11/2025), dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Irma Wahyuningsih.

Christiano hadir langsung di ruang sidang bersama tim penasihat hukumnya.

Video Editor: Praba Mustika

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI