Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia atau PSI membalas kritik PDIP terkait usulan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkantor di Ibu Kota Nusantara atau IKN.
PSI menilai desakan tersebut salah alamat dan justru meminta Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan Keputusan Presiden atau Keppres soal status resmi IKN.
Ketua Harian PSI, Ahmad Ali mengatakan, hingga saat ini IKN belum sepenuhnya menjadi ibu kota negara karena masih menunggu Keppres dari Presiden Prabowo.
Menurutnya, tidak tepat jika PDIP langsung mendesak Gibran untuk berkantor di IKN.
Ia menegaskan, penugasan wakil presiden untuk berkantor di IKN sepenuhnya merupakan kewenangan presiden.
Selengkapnya dalam video ini.
Creative/Video Editor: Najwa/Vanya