KPK Periksa Saipul Jamil Sebagai Tersangka Suap

Tomi Tresnady, Nikolaus Tolen

Kamis, 22 Desember 2016 | 16:01 WIB
KPK Periksa Saipul Jamil Sebagai Tersangka Suap
Saipul Jamil. [Suara.com/Nanda Hadiyanti]

Penyanyi dangdut Saipul Jamil dijadwalkan oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap, Kamis (22/12/2016).

Hal itu dilakukan oleh KPK, setelah pada Rabu kemarin resmi menetapkannya sebagai tersangka.

"Diperiksa sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Pria yang akrab disapa Ipul tersebut sudah memenuhi panggilan KPK. Namun, tak sedikit pun komentar yang disampaikan Mantan Suami Dewi Persik tersebut terkait penetapan dirinya sebagai tersangka. Dia hanya tersenyum dan melambaikan tangan, lalu masuk ke dalam gedung KPK.

Saipul Jamil ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi. Hal itu berdasarkan pengembangan dari kasus yang telah menjerat empat tersangka sebelumnya, yakni, Samsul Hidayatullah, Rohadi, Kasman Sangaji, dan Berthanatalia Ruruk Kariman.

"Dalam pengembangan tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji pada pegawai negeri dalam pengurusan perkara di PN Jakut, KPK menetapkan seorang tersangka  baru yaitu SJM," kata.Febri 

Tersangka yang juga menjadi terdakwa dalam kasus pencabulan remaja dibawah umur tersebut, dikatakan Febri turut memberikan uang kepada Rohadi. Diduga uang yang disampaikan melalui kakaknya, Samsul Hidayatullah, Pengacaranya, Berthanatalia dan Kasman bertujuan untuk meringankan putusan.

"Tersangka melalui saudaranya SH dan kuasa hukum BN dan K diduga meberi hadiah pada R panitera PN Jakut, dengan maksud untuk memengaruhi putusan terkait tindak pidana asusila yang dilakukan SJM yang disidangkan di PN Jakut," kata Febri.

Atas perbuatannya, Pedangdut tersebut disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 jo pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Dengan ditetapkannya Mantan Suami Dewi Persik tersebut sebagai tersangka, maka sudah ada lima tersangka dalam kasus tersebut. Namun, empat tersangka sebelumnya sudah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor. Keempatnya divonis oleh Majelis Hakim dengan hasil vonis yang berbeda.

Kakak Ipul, Samsul Hidayatullah divonis dua tahun penjara, sementara Ketua Tim Pengacara Saipul Jamil, Kasman Sangaji divonis tiga tahun enam bulan penjara dan Berthanatalia Ruruk Kariman divonis dua tahun enam bulan penjara. Dan sang Penerima Suap, Rohadi divonis tujuh tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Tetapkan Saipul Jamil Tersangka Suap

KPK Tetapkan Saipul Jamil Tersangka Suap

Entertainment | Rabu, 21 Desember 2016 | 18:11 WIB

Inilah Artis Terpopuler di Google 2016, Saipul Jamil Juara

Inilah Artis Terpopuler di Google 2016, Saipul Jamil Juara

Entertainment | Rabu, 14 Desember 2016 | 20:02 WIB

Saipul Jamil Buka Warung Kopi di Rutan Salemba, Jatuh Miskin?

Saipul Jamil Buka Warung Kopi di Rutan Salemba, Jatuh Miskin?

Entertainment | Rabu, 05 Oktober 2016 | 16:27 WIB

Hukuman Jadi 5 Tahun, Saipul Jamil Fokus Lupakan Masa Lalu

Hukuman Jadi 5 Tahun, Saipul Jamil Fokus Lupakan Masa Lalu

Entertainment | Rabu, 05 Oktober 2016 | 14:59 WIB

Dewi Perssik Prihatin Saipul Jamil Tambah Hukuman Jadi 5 Tahun

Dewi Perssik Prihatin Saipul Jamil Tambah Hukuman Jadi 5 Tahun

Entertainment | Rabu, 05 Oktober 2016 | 12:37 WIB

Terkini

3 Gol, 3 Poin, dan 1 Baju Dibuang: Cerita Unik Kemenangan Vietnam atas Indonesia

3 Gol, 3 Poin, dan 1 Baju Dibuang: Cerita Unik Kemenangan Vietnam atas Indonesia

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:28 WIB

Rupiah Tembus Rp18.013 per Dolar AS, Penguatan Greenback Kembali Tekan Mata Uang RI

Rupiah Tembus Rp18.013 per Dolar AS, Penguatan Greenback Kembali Tekan Mata Uang RI

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:27 WIB

Riset: Inflasi Medis RI Diproyeksi Tembus 17,8 Persen, Tertinggi di Asia

Riset: Inflasi Medis RI Diproyeksi Tembus 17,8 Persen, Tertinggi di Asia

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:22 WIB

Sergio Ramos Indonesia! Justin Hubner Sindir Vietnam Usai Garuda Dibantai 0-3

Sergio Ramos Indonesia! Justin Hubner Sindir Vietnam Usai Garuda Dibantai 0-3

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:20 WIB

8 Sunscreen Niacinamide untuk Mencerahkan Bekas Jerawat Kehitaman di Wajah

8 Sunscreen Niacinamide untuk Mencerahkan Bekas Jerawat Kehitaman di Wajah

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:19 WIB

IHSG Berbalik Menguat Pagi Ini, Saham TMPO Dijual investor

IHSG Berbalik Menguat Pagi Ini, Saham TMPO Dijual investor

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:15 WIB

Tips Cerdas Berburu Mobil Bekas Melalui Lelang Agar Keuangan Tetap Terjaga

Tips Cerdas Berburu Mobil Bekas Melalui Lelang Agar Keuangan Tetap Terjaga

Otomotif | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:13 WIB

Panen Hujatan Usai Indonesia Digebuk Vietnam, Rizky Ridho Beri Jawaban Berkelas

Panen Hujatan Usai Indonesia Digebuk Vietnam, Rizky Ridho Beri Jawaban Berkelas

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:10 WIB

Viral Tersangka Tambang Ilegal Foto Bareng Presiden, Diduga Mangkir Pemeriksaan

Viral Tersangka Tambang Ilegal Foto Bareng Presiden, Diduga Mangkir Pemeriksaan

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:06 WIB

PNM Mekaar Jadi Bukti Nyata Kehadiran Pemerintah di Tepian Indonesia

PNM Mekaar Jadi Bukti Nyata Kehadiran Pemerintah di Tepian Indonesia

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 09:02 WIB

×