SuaraBandung.id - Pihak penyidik Mabes Polri telah memeriksa tersangka Ferdy Sambo di Mako Brimob Kepala, Dua, Jakarta.
Dalam pemeriksaan tersebut, hasilnya Ferdy mengakui merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua setelah dia menerima telepon dari sang istri Putri Candrawathi.
Mendengar pembicaraan sang istri, tersangka Irjen Ferdy Sambo merasa sakit hati karena aksi almarhum Yoshua atau Brigadir J terhadap istrinya dinilai menjatuhkan harkat dan martabat.
Dari sana, Irjen Ferdy Sambo memerintahkan tersangka E dan RR untuk membunuh Brigadir J.
Mendengar terkait penjelasan polisi atas alasan Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir J, Samuel Hutabarat, ayah almarhum Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, mengaku bingung dengan keterangan Irjen Ferdy Sambo saat diperiksa Mabes Polri.
Dalam keterangannya, Ferdy Sambo mengaku sakit hati terhadap Brigadir Yosua karena istrinya mengalami tindakan yang menjatuhkan harkat dan martabat keluarga.
"Kami dari keluarga merasa bingung atas keterangan resmi yang dikeluarkan Mabes Polri yang mengatakan unsur sakit hati yang dimulai sejak dari Magelang hingga Sambo membunuh Yoshua," katanya saat dihubungi dari Jambi, Kamis (11/8/2022).
Dalam kasus ini dia berharap Mabes Polri bisa menyampaikan secara transparan kepada publik dan jangan sampai ada yang ditutupi.
"Saya minta kepada penyidik Mabes Polri untuk buka saja kasus ini secara transparan dan jangan ada yang ditutupin," kata Samuel Hutabarat. (ANTARA)
Baca Juga: Gelar Konser Tahun Depan, Raisa: Konser ini Tidak Hanya Tentang Aku, Tapi Tentang Semua Orang