3 Fakta Tentang Pemalang: Masuk Tingkat Kemiskinan Ekstrem hingga Bupati dan para Kepala Dinas Dikeruk KPK di Halaman Gedung DPR

Suara Bandung | Suara.com

Sabtu, 13 Agustus 2022 | 09:15 WIB
3 Fakta Tentang Pemalang: Masuk Tingkat Kemiskinan Ekstrem hingga Bupati dan para Kepala Dinas Dikeruk KPK di Halaman Gedung DPR
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo ; KPK (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa)

SuaraBandung.id - Kabar mengejutkan terjadi di halaman Gedung DPR RI, di mana Bupati Pemalang terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat kejadian, sempat terjadi kejar-kejaran antara mobil Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo dengan beberapa kendaraan anggota KPK.

Untungnya saat itu KPK berhasil meringkus Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo dalam OTT dugaan kasus suap jual beli jabatan.

KPK sudah menetapkan Bupati Mukti sebagai tersangka bersama lima orang lainnya. 

Mereka yakni, Komisaris PD Aneka Usaha (AU) Adi Jumal Widodo (AJW) yang merupakan orang kepercayaan Bupati Mukti Agung.

Sedangkan sebagai pemberi suap, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Slamet Masduki (SM); Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sugiyanto (SG); Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Yanuarius Nitbani (YN); dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Mohammad Saleh (MS).

1. Pemalang miskin ekstrem

Di tengah kasus dugaan korupsi yang membelit bupati dan para kepala dinas ini, fakta mengejutkan terjadi di Kabupaten Pemalang.

Dari data BPS, Pemalang menjadi satu lima kabupaten/kota di Jawa Tengah dengan tingkat kemiskinan yang ekstrem. 

Sementara empat kabupaten/kota lainnya adalah Kabupaten Banyumas, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Brebes, Kabupaten Pemalang dan Kabupaten Kebumen.

Data Kabupaten Pemalang masuk kemiskinan paling ekstrem ini dapat dilihat di dari Pemalangkab.bps.go.id, Sabtu (2/10/2021). 

Dalam data tersebut tersaji, jumlah penduduk kategori miskin di Kabupaten Pemalang pada 2020 sebesar 209.003 jiwa atau setara dengan 16,02 persen dari total jumlah penduduk Kabupaten Pemalang. 

Jumlah ini di luar dugaan mengalami kenaikan sekitar lebih dari delapan ribu jiwa dari tahun 2019, yaitu 200.067 jiwa.

Data lainnya, dari data indikator garis kemiskinan yang ditunjukan dalam bentuk nilai pendapatan kapita per bulan, rupanya masyarakat miskin di Kabupaten Pemalang pada 2020 berada pada jumlah rata-rata sebesar Rp389.209 per bulan. 

Melihat angka tersebut, merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan atau Garis Kemiskinan (GK) yang disertakan dengan 2.100 kkalori per kapita per hari

2. Ada 34 orang dikeruk KPK

Dalam OTT pada Kamis 11 Agustus 2022 kemarin, KPK meringkus sebanyak 34 orang termasuk Bupati Mukti Agung sekitar pukul 17.00 WIB kemarin. Bupati Mukti diamankan di Jakarta setelah bertemu dengan seseorang di Gedung DPR RI.

Awal kronologis ini diawali dengan tim Satgas KPK menerima informasi adanya penerimaan sejumlah uang oleh Mukti Agung dari sejumlah pejabat Pemkab Pemalang serta pihak lain.
Kemudian, tim bergerak menindaklanjuti informasi tersebut.

"Tim KPK mengetahui MAW selaku Bupati beserta rombongan pergi ke Jakarta dan mendatangi salah satu rumah yang berada di wilayah Jakarta Selatan dengan membawa sebuah bungkusan yang diduga berisi uang yang telah diterimanya," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (12/8/2022) malam.

Meski begitu, Firli enggan menjelaskan secara detail rumah siapa yang disambangi oleh Mukti di daerah Jakarta Selatan.

3. Ketemu seseorang di Gedung DPR

Selanjutnya, kata Firli, rombongan Bupati Mukti Agung menuju ke Gedung DPR RI untuk bertemu seseorang.

"Setelah itu MAW keluar dan menuju ke gedung DPR RI menemui seseorang. Ketika MAW beserta rombongan keluar dari gedung DPR RI, Tim KPK langsung mengamankan MAW beserta rombongan dimaksud beserta dengan uang dan bukti-bukti lainnya," ungkap Firli

Firli menyebut rombongan Bupati Mukti Agung pun langsung ditangkap tim Satgas yang sudah memantaunya usai bertemu seseorang di Gedung DPR RI.

Meski begitu, Firli tidak menjelaskan siapa seseorang yang ditemui Bupati Mukti di Gedung DPR RI. Ia, hanya menjelaskan bahwa Mukti dan rombongan diamankan bersama sejumlah barang bukti.

4. Pejabat di Pemalang disikat KPK

Kemudian, tim satgas KPK pun juga langsung bergerak mengamankan beberapa pihak dari unsur pejabat di lingkungan Pemkab Pemalang.

Sekaligus, kata Firli, tim satgas KPK juga melakukan penyegelan terhadap ruangan kerja di Pemkab Pemalang dan juga rumah dinas Bupati Pemalang.

"Berikutnya MAW bersama rombongan dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya

5. Ditahan 20 hari

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, enam tersangka yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan ini ditahan selama 20 hari pertama, mulai 12 Agustus sampai 31 Agustus 2022.

Penahanan Bupati Mukti Agung di Rutan KPK Gedung Merah Putih. Kemudian Adi Jaumal ditahan di Rutan KPK Kavling C1 Gedung KPK Lama.

Sedangkan empat tersangka pemberi suap, Slamet Sugiyanto, Yanuarius, dan Saleh ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur KPK.

6. Ancaman hukuman

Untuk sangkaan pemberi suap SG, YN, MS, dan SM selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sedangkan,MAW dan AJW selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 199 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan, Ditahan di Rutan KPK

Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan, Ditahan di Rutan KPK

| Sabtu, 13 Agustus 2022 | 08:21 WIB

KPK Sebut Bupati Pemalang Mukti Agung Terjaring OTT Usai Bertemu Seseorang Di Gedung DPR RI

KPK Sebut Bupati Pemalang Mukti Agung Terjaring OTT Usai Bertemu Seseorang Di Gedung DPR RI

News | Sabtu, 13 Agustus 2022 | 08:19 WIB

Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Diduga Temui Seseorang di Gedung DPR

Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Diduga Temui Seseorang di Gedung DPR

Jakarta | Sabtu, 13 Agustus 2022 | 07:30 WIB

Kasus Jual Beli Jabatan, Bupati Pemalang Diduga Terima Suap Rp 6,1 Miliar

Kasus Jual Beli Jabatan, Bupati Pemalang Diduga Terima Suap Rp 6,1 Miliar

Jakarta | Sabtu, 13 Agustus 2022 | 08:00 WIB

Kendaraan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Dipepet Sejumlah Mobil di Gerbang DPR RI, Dikabarkan OTT KPK

Kendaraan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Dipepet Sejumlah Mobil di Gerbang DPR RI, Dikabarkan OTT KPK

| Jum'at, 12 Agustus 2022 | 06:02 WIB

Terkini

56 Kode Redeem FF Terbaru 17 Maret 2026: Klaim M1014, XM8 Blizzard Blaze, dan Masih Banyak Lagi

56 Kode Redeem FF Terbaru 17 Maret 2026: Klaim M1014, XM8 Blizzard Blaze, dan Masih Banyak Lagi

Tekno | Selasa, 17 Maret 2026 | 07:06 WIB

Terpopuler: 7 Prompt AI Gambar Ucapan Idulfitri, Tips Menghemat Baterai HP saat Mudik

Terpopuler: 7 Prompt AI Gambar Ucapan Idulfitri, Tips Menghemat Baterai HP saat Mudik

Tekno | Selasa, 17 Maret 2026 | 07:05 WIB

Korlantas Polri Terapkan One Way Nasional Mulai 18 Maret Hadapi Puncak Mudik

Korlantas Polri Terapkan One Way Nasional Mulai 18 Maret Hadapi Puncak Mudik

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 07:05 WIB

7 Lagu Mudik Padang Terpopuler yang Wajib Masuk Playlist Lebaran

7 Lagu Mudik Padang Terpopuler yang Wajib Masuk Playlist Lebaran

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 07:01 WIB

Rupiah Tembus Rp 17 Ribu, Purbaya Sewot: Tanya BI, Kalau Saya Ngomong Nanti Bahaya

Rupiah Tembus Rp 17 Ribu, Purbaya Sewot: Tanya BI, Kalau Saya Ngomong Nanti Bahaya

Bisnis | Selasa, 17 Maret 2026 | 07:00 WIB

BABYMONSTER Umumkan World Tour 2026-2027, Siap Sapa Fans di Berbagai Benua!

BABYMONSTER Umumkan World Tour 2026-2027, Siap Sapa Fans di Berbagai Benua!

Your Say | Selasa, 17 Maret 2026 | 07:00 WIB

Terpopuler: Daftar Jalan Tol Gratis saat Mudik Lebaran, Pilihan Mobil Bekas untuk Dipakai Lama

Terpopuler: Daftar Jalan Tol Gratis saat Mudik Lebaran, Pilihan Mobil Bekas untuk Dipakai Lama

Otomotif | Selasa, 17 Maret 2026 | 06:55 WIB

Terpopuler: Nominal Ideal THR untuk Mertua, Sejarah Unik Nastar

Terpopuler: Nominal Ideal THR untuk Mertua, Sejarah Unik Nastar

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 06:55 WIB

Setelah Rich Man, aespa Targetkan Comeback Mei Mendatang!

Setelah Rich Man, aespa Targetkan Comeback Mei Mendatang!

Your Say | Selasa, 17 Maret 2026 | 06:45 WIB

Saya Jarang Mendengarkan Dewa 19 dan SO7 Sejak Bintang 5 Menjarah Otak Saya

Saya Jarang Mendengarkan Dewa 19 dan SO7 Sejak Bintang 5 Menjarah Otak Saya

Your Say | Selasa, 17 Maret 2026 | 06:15 WIB