bandung

Berharganya Nyawa Bharada E yang Kini Ditahan di Rutan Bareskrim, LPSK Singgung Soal Keamanan Eksekutor Brigadir J

Suara Bandung Suara.Com
Senin, 15 Agustus 2022 | 08:54 WIB
Berharganya Nyawa Bharada E yang Kini Ditahan di Rutan Bareskrim, LPSK Singgung Soal Keamanan Eksekutor Brigadir J
Bharada E kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri, LPSK singgung soal keamanan. (BeritaManado.com)

SuaraBandung.id - Saksi kunci atas pembunuhan sadis yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo pada Brigadir J, Bharada E disebut-sebut dalam kondisi aman.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjelaskan jika Bharada Richard Eliezer atau Bharada E akan mendapatkan perlindungan LPSK terkait kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. 

LPSK memberi jaminan itu setelah Bharada E menegaskan diri sebagai Justice Collaborator.

Terkait kondisi Bharada E saat ini, LPSK mengatakan kondisinya dalam keadaan baik di Rutan Bareskrim Polri.

"Sejauh ini kondisi Bharada E aman di tempat (Rutan Bareskrim Polri) saat ini," Jelas Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (14/8/2022) seperti dikutip dari SuaraBali.com.

Bahkan LPSK memastikan kondisi ajudan Ferdy Sambo itu dalam keadaan aman dan baik-baik saja selama berada di tahanan Bareskrim Polri. 

Tim dari LPSK juga telah dikerahkan guna memantau kondisi Bharada E di Bareskrim Polri selama di tahanan.

"Intinya kami sedang koordinasi intens dengan Bareskrim Polri terkait dengan perlindungan fisik Bharada E," ujarnya.

LPSK saat ini juga telah memberikan perlindungan atau status Justice Collaborator terhadap Bharada E sejak Jumat, 12 Agustus 2022.

Baca Juga: Polisi Tolak Laporan Keluarga Korban Meninggal Ditembak Oknum Polisi, LBH Surati Komnas HAM

Diberitakan sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akhirnya menyetujui memberikan perlindungan darurat terhadap Bharada E.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo memastikan pihaknya setuju memberikan perlindungan darurat pasca melakukan asesmen di Bareskrim Polri.

Adapun tindakan asesmen tersebut dilakukan pasca-pengajuan Justice Collaborator (JC) oleh kuasa hukum Bharada E pada Senin (8/8/2022) ke kantor LPSK.

Soal perlindungan darurat itu, keputusannya diambil sejak kunjungan dua pimpinannya, Edwin Partogi Pasaribu dan Achmadi ke Bareskrim Mabes Polri guna menemui langsung Bharada E alias Richard Eliezer.

"Ya ketemu (Bharada E) dan kita sudah lakukan asesmen sekaligus pada sore menjelang malam tadilah,” ucap Hasto kepada wartawan, Jumat (12/8/2022) lalu.

“Pimpinan sudah memutuskan setuju untuk perlindungan darurat kepada Bharada E," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI