SuaraBandung.id - Jabatan Kapolda Metro Jaya yang diemban Irjen Fadil Imran digoyang netizen.
Netizen menilai jika Fadil Imran harus ikut bertanggung jawab atas lima anak buhanya yang kini ditahan efek dari kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo.
Kelima anak buah Fadil Imran ini bahkan harus ditahan atas tuduhan pelanggaran kode etik.
Tentang kejadian tersebut, publik menanyakan peran Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran turut.
Lima anak buahnya saat ini telah ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok dan di Biro Provos Mabes Polri, dinilai melapor pada atasan ketika akan ke TKP pembunuhan Brigadir J.
Setelah penahanan itu, muncul desakan publik agara Fadil Imran diperiksa timsus Mabes Polri yang menangani kasus kematian Brigadir J.
Di media sosial Twitter kini ramai tagar #FadilHarusDicopot hingga menjadi trending topik dalam beberapa pekan lamanya.
Di luar kasus tersebut, nama Fadil Imran memang sudah tak diragukan dalam sepak terjang di kepolisian.
Dikutip dari YouTube Auto Populer, pria kelahiran 14 Agustus 1968 ini mengenyam pendidikan Akademi Kepolisian (Akpol).
Fadil Imran kemudian dinyatakan lulus pada tahun 1991. Setelah itu, Fadil Imran mendapat tugas pertamanya di kepolisian di bidang reserse.
Kemudian Fadil Imran mendapat perintah untuk menjadi Wakasat Sabhara Polres Metro Jakarta Barat.
Di kepolisian, laju karier Fadil Imran terbilang mulus. Pada tahun 1999, Fadil Imran kemudian mendapat jabatan sebagai Kapolsek Metro Cengkareng.
Pada 2002, Fadil Imran digeser dan mendapat tugas di wilayah "Cadas" sebagai Kapolsek Metro Tanah Abang.
Kemudian pada 2008, Fadil Imran mendapat kesempatan menjadi Kasat III Dit Reskrimum Polda Metro Jaya.
Setelah itu di tahun yang sama Fadil Imran menjabat Kapolres KP3 Tanjung Priok. Kemudian Fadil Imran juga pernah tercatat sebagai Staf Ahli Sosial Budaya Kapolri Jenderal Idham Azis.