Bu Guru Gelap Mata Lakukan Hal Tak Terduga Bersama Teman Lama di Hotel: Awalnya Cuma Antar Sate

Suara Bandung

Senin, 29 Agustus 2022 | 06:56 WIB
Bu Guru Gelap Mata Lakukan Hal Tak Terduga Bersama Teman Lama di Hotel: Awalnya Cuma Antar Sate
Ilustrasi pasangan selingkuh. Oknum guru terjaring razia saat bersama selingkuhannya di kamar hotel di Banyuasin, Palembang. (pixabay marcosaasilva)

SuaraBandung.id - Bu guru bernisial NN (35) gelap mata ketika bertemu teman lamanya yang kini jadi selingkuhan alias pria idaman lain (PIL).

NN rupanya terbawa suasana saat diajak selingkuhannya HA seorang pegawai swasta HA (36) untuk pergi ke satu hotel. 

Saat di dalam hotel, keduanya yang masing-masing sudah punya pasangan ini, mengaku khilaf dan melakukan hal yang tidak senonoh di kamar hotel.

Ta sadar lagi lantaran sudah terhasut setan, keduanya tak tahu jika pintu kamar hotel digedor, yang datang adalah aparat berwajib.

Mereka pun terjaring razia dan langsung diamankan lantaran melakukan perzinahan.

Oknum guru di Banyuasin langsung dibawa anggota Samapta Tipiring Polda Sumsel, yang kemudian dihadapkan pada muka hakim.

Kedua pasangan selingkuh ini sudah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Palembang, Jumat (26/8/2022).

Dihadapkan dengan hakim tunggal, Harun Yulianto SH MH di Pengadilan Negeri Palembang, keduanya mengaku sudah saling kenal cukup lama.

Dari sana juga mereka mengaku, masing-masing sudah menikah. Dihadapan hakim tunggal, NN mengaku menginap di hotel Jalan Sudirman Palembang.

baca juga

Saat itu NN mengaku hendak mengurus BPJS ayahnya yang sedang dirawat di rumah sakit.

Sementara HA yang merasa perhatian pada NN, awalnya hanya ingin mengantarkan sate padang.

"Awalnya (bertemu NN) cuma antar sate Padang saja pak dan ngobrol-ngobrol," kata HA.

Setelah bertemu, keduanya lupa jika sudah punya pasangan yang sedang menunggu di rumah. HA juga mengakui dirinya sempat melakukan perbuatan tidak senonoh. "Cuma ciuman saja pak," kata HA.

Mereka berdua pun meminta pada hakim untuk tidak memberitahu pasangan masing-masing lantaran takut diceraikan.

"Mohon (pada hakim) jangan sampai keluarga tahu pak. Terlebih kepada suami saya," ujar NN memohon pada hakim.

Lantaran perbuatan perzinahan, majelis hakim memvonis kedua pasangan selingkuh tersebut wajib bayar denda sebesar Rp. 2.000.000.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Uji Coba Sistem ABT, Menhub Budi Karya: Ekosistem Transportasi Cerdas

Uji Coba Sistem ABT, Menhub Budi Karya: Ekosistem Transportasi Cerdas

Sumedang | Minggu, 28 Agustus 2022 | 23:08 WIB

5 Angkot Listrik Mulai Dioperasikan di Palembang pada 2023

5 Angkot Listrik Mulai Dioperasikan di Palembang pada 2023

Sumsel | Minggu, 28 Agustus 2022 | 19:07 WIB

Didominasi Pemain Muda, Sriwijaya FC Siap Kick Off di Lapangan Atletik Jakabaring Besok

Didominasi Pemain Muda, Sriwijaya FC Siap Kick Off di Lapangan Atletik Jakabaring Besok

Sumsel | Minggu, 28 Agustus 2022 | 18:15 WIB

Warga Palembang Jadi Korban Salah Tangkap, Hendak Ambil Gaji di ATM Ditabrak Lalu Diciduk Polisi

Warga Palembang Jadi Korban Salah Tangkap, Hendak Ambil Gaji di ATM Ditabrak Lalu Diciduk Polisi

Sumsel | Minggu, 28 Agustus 2022 | 11:22 WIB

Terkini

Kasus Suap Bupati Kuansing, Sejumlah Lokasi Digeledah KPK

Kasus Suap Bupati Kuansing, Sejumlah Lokasi Digeledah KPK

Riau | Senin, 06 Juli 2026 | 20:53 WIB

Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite

Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:48 WIB

Empat Siswa dari Wolo Raih Beasiswa ke Sekolah Unggulan, Potret Pentingnya Pemerataan Pendidikan

Empat Siswa dari Wolo Raih Beasiswa ke Sekolah Unggulan, Potret Pentingnya Pemerataan Pendidikan

Lifestyle | Senin, 06 Juli 2026 | 20:47 WIB

Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan

Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:42 WIB

Agrinas Palma Buka 20.000 Lowongan Pekerjaan di Perkebunan Sawit Hasil Sitaan Satgas PKH

Agrinas Palma Buka 20.000 Lowongan Pekerjaan di Perkebunan Sawit Hasil Sitaan Satgas PKH

Bisnis | Senin, 06 Juli 2026 | 20:34 WIB

Bawa Pesan Persahabatan Abadi, Trio Cilik Sparkle Rilis Lagu 'Sampai Kita Besar Nanti'

Bawa Pesan Persahabatan Abadi, Trio Cilik Sparkle Rilis Lagu 'Sampai Kita Besar Nanti'

Entertainment | Senin, 06 Juli 2026 | 20:32 WIB

Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel

Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel

Sulsel | Senin, 06 Juli 2026 | 20:30 WIB

Mitos Baterai Mobil Listrik Cepat Rusak Mulai Terpatahkan Data Lapangan

Mitos Baterai Mobil Listrik Cepat Rusak Mulai Terpatahkan Data Lapangan

Otomotif | Senin, 06 Juli 2026 | 20:25 WIB

Mencukur atau Mencabut Bulu Ketiak, Mana yang Lebih Aman?

Mencukur atau Mencabut Bulu Ketiak, Mana yang Lebih Aman?

Lifestyle | Senin, 06 Juli 2026 | 20:15 WIB

Seni Komunikasi di Dunia Kerja: Mengubah Obrolan Biasa Jadi Pelayanan yang Bikin Pelanggan Nyaman

Seni Komunikasi di Dunia Kerja: Mengubah Obrolan Biasa Jadi Pelayanan yang Bikin Pelanggan Nyaman

Lifestyle | Senin, 06 Juli 2026 | 20:11 WIB

×