SuaraBandung.id - Bu guru bernisial NN (35) gelap mata ketika bertemu teman lamanya yang kini jadi selingkuhan alias pria idaman lain (PIL).
NN rupanya terbawa suasana saat diajak selingkuhannya HA seorang pegawai swasta HA (36) untuk pergi ke satu hotel.
Saat di dalam hotel, keduanya yang masing-masing sudah punya pasangan ini, mengaku khilaf dan melakukan hal yang tidak senonoh di kamar hotel.
Ta sadar lagi lantaran sudah terhasut setan, keduanya tak tahu jika pintu kamar hotel digedor, yang datang adalah aparat berwajib.
Mereka pun terjaring razia dan langsung diamankan lantaran melakukan perzinahan.
Oknum guru di Banyuasin langsung dibawa anggota Samapta Tipiring Polda Sumsel, yang kemudian dihadapkan pada muka hakim.
Kedua pasangan selingkuh ini sudah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Palembang, Jumat (26/8/2022).
Dihadapkan dengan hakim tunggal, Harun Yulianto SH MH di Pengadilan Negeri Palembang, keduanya mengaku sudah saling kenal cukup lama.
Dari sana juga mereka mengaku, masing-masing sudah menikah. Dihadapan hakim tunggal, NN mengaku menginap di hotel Jalan Sudirman Palembang.
Saat itu NN mengaku hendak mengurus BPJS ayahnya yang sedang dirawat di rumah sakit.
Sementara HA yang merasa perhatian pada NN, awalnya hanya ingin mengantarkan sate padang.
"Awalnya (bertemu NN) cuma antar sate Padang saja pak dan ngobrol-ngobrol," kata HA.
Setelah bertemu, keduanya lupa jika sudah punya pasangan yang sedang menunggu di rumah. HA juga mengakui dirinya sempat melakukan perbuatan tidak senonoh. "Cuma ciuman saja pak," kata HA.
Mereka berdua pun meminta pada hakim untuk tidak memberitahu pasangan masing-masing lantaran takut diceraikan.
"Mohon (pada hakim) jangan sampai keluarga tahu pak. Terlebih kepada suami saya," ujar NN memohon pada hakim.
Lantaran perbuatan perzinahan, majelis hakim memvonis kedua pasangan selingkuh tersebut wajib bayar denda sebesar Rp. 2.000.000.