SuaraSumedang.id – Sistem Account Based Ticketing (ABT) atau disebut dengan sistem tiket berbasis akun akan diterapkan di Kota Palembang.
Pemerintah melalui Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan penerapan di Kota Palembang sebagai pilot project dari sistem ini.
Program yang menjadi trobosan dari Menhub Budi, menjadi solusi dari persoalan sistem pembayaran moda transportasi yang masih belum terintegrasi.
Mengingat masih ada beberapa moda transportasi yang dilakukan secara manual, hal ini selaras dengan wacana dari pemerintah pusat.
Pemerintah ingin menerapkan sistem Jalan Tol Tanpa Gerbang dan Jalan Berbayar Elektronik, seperti dilansir dari suara.com Minggu (28/08/2022).
“Sistem pembayaran elektronik berbasis akun dalam transportasi cerdas ini sejalan dengan rencana implementasi pemerintah pusat,” ujar Menhub Budi.
“Pemerintah akan menerapkan MLFF (Jalan Tol Tanpa Gerbang) dan JBE (Jalan Berbayar Elektronik) yang juga menggunakan sistem pembayaran digital berbasis akun,” kata Menhub Budi dalam sebuah Focus Group Discussion (FGD) ditulis pada Minggu (28/8/2022).
Menurutnya, sistem ABT merupakan evolusi sistem pengumpulan tarif (tiket), dari tiket berbasis kartu menjadi berbasis akun.
Artinya, satu kartu bisa dikenali kepemilikannya dengan cara didaftarkan melalui aplikasi, sehingga segala transaksi pengguna bisa dicatat dan didokumentasikan.
Salah satu manfaat personalisasi penumpang ini bisa menjadi dasar penentuan kebijakan dan penentuan program pemerintah contohnya dalam memberikan tarif khusus (pelajar/veteran/penumpang khusus).
Keunggulan lain sistem ABT ini membantu penyedia transportasi beralih dari sistem tiketing lama yang melibatkan tiket kertas, tiket magstripe, pembayaran tunai, dan beralih dengan perjalanan yang lebih mulus (seamless).
Bagi operator, sistem seperti itu sangat bermanfaat karena biaya operasional yang lebih rendah, dibandingkan dengan solusi tiket berbasis kartu karena kartu perjalanan memerlukan pemrograman ulang yang konstan.
Menhub Budi mengatakan, mengusulkan agar integrasi sistem pembayaran yang berbasis uang elektronik ini dapat diterapan di seluruh operator transportasi.
"Bagi operator transportasi penggunaan sistem ini akan memudahkan karena pengumpulan pendapatannya akan cashless,” ucap Menhub Budi.
“Artinya tidak ada yang tercecer dan saya juga mengusulkan bahwasanya ini tidak tercatat pada pengelola-pengelola yang formal tapi kita banyak operator-operator yang swasta yang segera diikutkan agar ini menjadi lebih baik," katanya.