SuaraBandung.id - Pemerintah pusat kembali menggulirkan bansos atau bantuan sosial, ada tiga jenis bantuan yang akan cair pada awal September mendatang.
Pernyataan tersebut diungkapkan langsung oleh Menteri Sosial, Tri Rismaharini, Senin 29 Agustus 2022. "Saya kalau siapkan sekarang, sudah siap sebetulnya. Tapi nanti per 1 September sekalian bansos yang normal, yang rutin," kata Risma.
Lalu apa saja bantuan tersebut? Berikut deretannya, simak ya!
1. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Selanjutnya bantuan subsidi upah sebesar Rp 600.000 bagi 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta.
2. Bantuan Langsung Tunai (BLT)
Menkeu menjelaskan bahwa BLT ini akan disalurkan pada 20,65 juta KPM dan akan dibayarkan Kementerian Sosial (Kemensos) selama empat kali dengan total Rp600.000 untuk setiap penerima.
3. Bansos sektor transportasi
Bantuan sosial lainnya untuk sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek dan nelayan. Bantuan ini diberikan oleh Pemerintah Daerah dengan menggunakan 2% Dana Transfer Umum yang berasal dari APBN.