Komnas HAM Tampilkan Foto Kondisi Jasad Brigadir J Usai Penembakan di Rumah Dinas Ferdy Sambo

Suara Bandung

Kamis, 01 September 2022 | 19:16 WIB
Komnas HAM Tampilkan Foto Kondisi Jasad Brigadir J Usai Penembakan di Rumah Dinas Ferdy Sambo
Jasad Brigadir J ditampilkan dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM (PMJ News)

SuaraBandung.id – Pada saat konferensi pers yang dilakukan di kantor Komnas HAM, Kamis (1/9/2022), Komnas HAM menampilkan foto jasad Brigadir J usai penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo.

Dalam konferensi pers tersebut, foto jasad Brigadir J ditampilkan melalui layar LCD, dengan kondisi terkapar di atas lantai, dan tubuh bagian atas Brigadir J diblur.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan bahwa foto tersebut merupakan kondisi jasad Brigadir J kurang dari 1 jam setelah peristiwa penembakan.

"Ini yang kami dapatkan foto yang kami bilang tadi foto tanggal 8 Juli 2022 ya, nggak sampai 1 jam setelah peristiwa penembakan," kata Choirul yang dikutip melalui PMJ News.

Dalam konferensi pers tersebut, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyampaikan setidaknya ada 4 pelanggaran HAM yang terjadi. 

Seperti dilansir dari PMJ News, Kamis (1/9/2022), berikut empat pelanggaran HAM tersebut:

Pertama, hak untuk hidup. Terdapat pelanggaran hak untuk hidup yang dijamin pada Pasal 9 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999. Faktanya memang terdapat pembunuhan Brigadir J yang terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022, di rumah dinas Ferdy Sambo.

Kedua, hak untuk memperoleh keadilan, dimana Brigadir J ditembak mati tanpa proses hukum lantaran diduga melakukan pelecehan seksual kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Ketiga, obstruction of justice yang diibuktikan dengan adanya perusakan barang bukti hingga mengaburkan peristiwa yang sebenarnya terjadi dalam kasus tersebut.

baca juga

Keempat, hak anak untuk mendapat perlindungan dari tekanan, yakni anak dari Ferdy Sambo dan istrinya.

Selanjutnya, ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyampaikan bahwa tugas Komnas HAM telah selesai dalam menyelidiki kasus pembunuhan Brigadir J.

"Saya ingin menyampaikan kepada publik bahwa tugas Komnas HAM dalam hal pemantauan dan penyelidikan (kasus Brigadir J) kami akhiri," kata Taufan.

Namun, Komnas HAM masih bertugas dalam pengawasan sampai persidangan. Hal ini sesuai dengan UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jenderal Ferdy Sambo Main Hakim Sendiri, Pertanyaan Brigadir J Dijawab "Malaikat Maut"

Jenderal Ferdy Sambo Main Hakim Sendiri, Pertanyaan Brigadir J Dijawab "Malaikat Maut"

Bandung | Kamis, 01 September 2022 | 13:45 WIB

Adegan Kuwat Maruf dan Istri Ferdy Sambo Lebih Dominan di TKP Magelang, Benarkah Tudingan Zina dan Kecurigaan Bharada E

Adegan Kuwat Maruf dan Istri Ferdy Sambo Lebih Dominan di TKP Magelang, Benarkah Tudingan Zina dan Kecurigaan Bharada E

Bandung | Kamis, 01 September 2022 | 12:11 WIB

VIRAL! "Ngerasa Masih Ada Power", Kuwat Maruf Tertawa Lepas Saat Rekontruksi

VIRAL! "Ngerasa Masih Ada Power", Kuwat Maruf Tertawa Lepas Saat Rekontruksi

Bandung | Kamis, 01 September 2022 | 08:58 WIB

Terkini

Kenapa Sabun Mandi Tidak Boleh untuk Wajah? Ini Alasan Pentingnya

Kenapa Sabun Mandi Tidak Boleh untuk Wajah? Ini Alasan Pentingnya

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:00 WIB

Ulasan A Model Family: Menimbang Moralitas di Tengah Desakan Kehidupan

Ulasan A Model Family: Menimbang Moralitas di Tengah Desakan Kehidupan

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:00 WIB

Bicara Boleh Biasa, Perform yang Menentukan: Jago MC ala Ongky Hojanto

Bicara Boleh Biasa, Perform yang Menentukan: Jago MC ala Ongky Hojanto

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:40 WIB

Atasi Dampak Kekeringan, BBWS Serayu Opak Pasok Air Bersih ke Sejumlah Titik Rawan di Jateng dan DIY

Atasi Dampak Kekeringan, BBWS Serayu Opak Pasok Air Bersih ke Sejumlah Titik Rawan di Jateng dan DIY

Jogja | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:35 WIB

Max Havelaar! Novel Legendaris Pelajaran SMA yang Mengguncang Belanda

Max Havelaar! Novel Legendaris Pelajaran SMA yang Mengguncang Belanda

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:30 WIB

Gubernur Khofifah Beri Kado Kemerdekaan HUT ke-81 RI: Bebaskan Pajak Daerah, Ringankan Beban Warga

Gubernur Khofifah Beri Kado Kemerdekaan HUT ke-81 RI: Bebaskan Pajak Daerah, Ringankan Beban Warga

Jatim | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:22 WIB

Kabinet Bayangan: Dana MBG di Pos Pendidikan Korbankan Nasib Guru dan Sekolah

Kabinet Bayangan: Dana MBG di Pos Pendidikan Korbankan Nasib Guru dan Sekolah

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:21 WIB

5 Low pH Cleanser Lokal yang Aman untuk Kulit Sensitif, Cuma Rp30 Ribuan!

5 Low pH Cleanser Lokal yang Aman untuk Kulit Sensitif, Cuma Rp30 Ribuan!

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Cushion Skintific Paling Bagus yang Mana? Ini Perbedaan Kemasan Biru, Pink, Hijau, dan Gold

Cushion Skintific Paling Bagus yang Mana? Ini Perbedaan Kemasan Biru, Pink, Hijau, dan Gold

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:05 WIB

Menemukan Ruang Sunyi dalam Selamat Menunaikan Puisi Karya Joko Pinurbo

Menemukan Ruang Sunyi dalam Selamat Menunaikan Puisi Karya Joko Pinurbo

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:00 WIB

×