SuaraBandung.id - Keputusan penyidik Mabes Polri membiarkan bebas istri Ferdy Sambo yang berstatus tersangka pembunuhan, menuai banyak komentar pedas.
Penegak hukum dinilai tidak adil dan hanya tajam kepada mereka yang benar-benar bisa ditindas.
Satu di antara yang bersuara lantas soal dibiarkannya pembunuh Brigadir J tidak ditahan adalah Melanie Subono.
Secara terang-terangan Melanie Subono menyindir pihak kepolisian yang tidak menahan Putri Chandrawati.
Padahal, istri Ferdy Sambo tersebut adalah satu dari lima tersangka dalam kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Melanie mengungkapkan rasa kekecewaannya. Melanie Subono semakin menjerit lantaran tidak ditahannya seorang pembunuh didukung penuh oleh pimpinan komisi III DPR.
Putri Candrawathi yang tidak ditahan dengan alasan kemanusiaan dan mempunyai anak masih kecil, dinilai tidak adil dan tumpul ke atas.
Di akun Instagram-nya Melanie Subono menyampaikan pesan bagi penegak hukum di tanah air.
Melanie Subono menuliskan tentang rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, bukan sebagian rakyat saja.
Baca Juga: Komnas HAM Tampilkan Foto Kondisi Jasad Brigadir J Usai Penembakan di Rumah Dinas Ferdy Sambo
"Surat cinta untuk hukum, dari gue buat entah siapa," tulis Melanie Subono mengawali dikutip dari Instagram-nya, Kamis (1/9/2022).
Melanie Subono menyinggung sejumlah kasus yang pernah terjadi pada rekan-rekannya.
Misal, Melanie Subono menyebut nama mendiang Vanessa Angel yang tetap diseret ke penjara meski saat itu sedang menyusui bayi berusia empat.
Melanie Subono mengatakan, jika alasannya adalah karena masih memiliki anak kecil, apa bedanya dengan Almarhumah Vanessa Angel.
Mendiang Vanessa Angel kata Melanie Subono harus mendekam di penjara Polres Jakarta Barat meski punya anak, bahkan masih bayi dan menyusui.
"Sedikit bercerita saja, pada suatu hari seorang rekan, sekarang sudah almarhum bernama Vanessa Angel ditahan (enggak membunuh loh) dan saat itu punya anak usia empat bulan," ujar Melanie Subono.