SuaraBandung.id – Fakta terbaru muncul mengenai kasus pembunuhan Brigadir J.
Komnas HAM ungkap adanya perintah mencuci baju untuk mengaburkan fakta.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam ungkap hal tersebut menjadi salah satu bagian obstraction of justice atau upaya penghalangan proses hukum.
"Kami temukan misalnya ada perintah bajunya dicuci untuk menghilangkan GSR," kata Anam kepada wartawan di kantornya di Jakarta, seperti melansir dari Suara.com, Kamis (1/9/2022).
Tetapi, Choirul Anam tidak mengungkapkan siapa sosok yang memerintahkan dan juga pihak yang diperintah untuk mencuci baju.
Sebelumnya diberitakan mengenai ditampilkannya foto jasad Brigadir J oleh Komnas HAM.
Foto tersebut merupakan kondisi jasad Brigadir J kurang dari 1 jam setelah peristiwa penembakan.
Terlihat kondisi jasad Brigadir J terkapar di atas lantai, dan tubuh bagian atas Brigadir J diblur.
Komnas HAM juga mengungkap bahwa tugasnta telah selesai dalam menyelidiki kasus pembunuhan Brigadir J.
Tetapi, Komnas HAM masih bertugas dalam pengawasan sampai persidangan. Hal ini sesuai dengan UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM.