Masa Jabatan Selesai 16 Oktober, Anies Baswedan Heran Jakarta yang Jadi Berita

Suara Bandung

Jum'at, 02 September 2022 | 07:34 WIB
Masa Jabatan Selesai 16 Oktober, Anies Baswedan Heran Jakarta yang Jadi Berita
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Suara.com/Fakhri).

SuaraBandung.com - Masa jabatan Gubernur dan wakil DKI Jakarta berakhir pada 16 Oktober 2022.

Namun, tersiar kabar jika jabatan Anies Baswedan dan wakilnya selesai pada 13 September 2022.

Hal tersebut kemudian dijelaskan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, jika dirinya belum lengser dari jabatan pada 13 September 2022. 

Anies menjelaskan, 13 September 2022 adalah agenda DPRD DKI Jakarta untuk menggelar rapat paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta periode 2017-2022.

Sedangkan untuk masa jabatan itu sendiri baru berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang. 

Artinya, rapat paripurna DPRD Jakarta tidak menandakan periode jabatan berakhir pada 13 September 2022.

"13 September kan rapat paripurna pengumuman pemberhentian. Sudah cukup sampai situ," ujar Anies di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Jumat (1/9/2022).

Anies Baswedan lantas mengatakan, proses mengakhiri masa jabatan tidak hanya terjadi di Jakarta saja. 

Semua Kepala Daerah lain akan mengalami mekanisme yang sama. Penetapan jadwal rapat paripurna pengumuman pemberhentian Kepala Daerah juga merupakan amanat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada daerah yang juga akan habis periodenya di tahun 2022.

baca juga

"Jadi yang jelas bahwa proses yang terjadi di Jakarta itu dialami oleh semua Provinsi, dialami oleh semua Kabupaten, Kota yang periodenya berakhir 2022," jelasnya.

Mantan Mendikbud itu mengaku heran mengapa hanya pemberitaan mengenai masa jabatan Gubernur Jakarta saja yang disorot. 

"Makanya yang heran kok Jakarta yang jadi berita. Padahal sudah semua tempat mengalami hal yang sama, betul kan," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menyatakan kesiapan hadir dalam rapat paripurna pemberhentian Gubernur Anies Baswedan dan Wakilnya Ahmad Riza Patria dari jabatannya pada 13 September mendatang. 

Seluruh proses dalam rapat nanti, akan menandakan berakhirnya masa jabatan Anies di Jakarta setelah lima tahun menjabat siap dilaksanakan.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali menjelaskan, Kemendagri  menerbitkan Surat Edaran No. 131/2188/OTDA terkait Usul Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Yang Masa Jabatan Berakhir Pada Tahun 2022.

Kemudian, dalam hal ini DPRD akan menjalankan Surat Edaran dimaksud yang mengamanatkan, pelaksanaan rapat paripurna bersama DPRD DKI Jakarta untuk mengusulkan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur kepada Presiden, dengan melampirkan risalah dan berita acara rapat paripurna.

Dalam pelaksanaan rapat paripurna, akan ada penyampaian usulan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri guna mendapatkan penetapan pemberhentian.

“Kami akan melakukan proses usulan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur sesuai Surat Edaran Kemendagri. Jadi, kami akan ikuti prosesnya sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Marullah kepada wartawan, Kamis (1/9/2022).

Untuk usulan pemberhentian disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri paling lambat 30 hari sebelum berakhirnya masa jabatan Gubernur/Wakil Gubernur. 

Marullah menyatakan pihaknya akan menghadiri rapat paripurna yang diselenggarakan DPRD DKI Jakarta yang diperkirakan diadakan pada 13 September mendatang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Calon Pengganti Anies Baswedan, Teranyar Dirjen Kemendagri Bahtiar Masuk Bursa Pj Gubernur DKI

Calon Pengganti Anies Baswedan, Teranyar Dirjen Kemendagri Bahtiar Masuk Bursa Pj Gubernur DKI

Jakarta | Kamis, 01 September 2022 | 21:45 WIB

Analis: Pengganti Anies Baswedan Harus Memiliki Kapasitas dan Mampu Menjaga Stabilitas Jakarta

Analis: Pengganti Anies Baswedan Harus Memiliki Kapasitas dan Mampu Menjaga Stabilitas Jakarta

News | Kamis, 01 September 2022 | 21:02 WIB

NasDem Kecil Kemungkinan Merapat ke Gerindra dan PKB yang Gencar Jualan Prabowo-Cak Imin, Ahmad Ali Ogah Langgar Aturan Partai

NasDem Kecil Kemungkinan Merapat ke Gerindra dan PKB yang Gencar Jualan Prabowo-Cak Imin, Ahmad Ali Ogah Langgar Aturan Partai

Bandung | Kamis, 11 Agustus 2022 | 16:58 WIB

Survei: PDIP dan PKS Unggul, Gawat! Elektabilitas Partai NasDem Turun, Gara-gara Mengusung Anies Baswedan?

Survei: PDIP dan PKS Unggul, Gawat! Elektabilitas Partai NasDem Turun, Gara-gara Mengusung Anies Baswedan?

Bandung | Kamis, 01 Januari 1970 | 07:00 WIB

Terkini

Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus

Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:32 WIB

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:29 WIB

Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit

Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:25 WIB

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:23 WIB

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:20 WIB

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:19 WIB

Kilang Plaju Cetak Operator Scaffolding Bersertifikat, Dorong Kesiapan Tenaga Kerja Lokal

Kilang Plaju Cetak Operator Scaffolding Bersertifikat, Dorong Kesiapan Tenaga Kerja Lokal

Sumsel | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:19 WIB

Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran

Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran

Entertainment | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:16 WIB

Masih Hangat!Honor X80 Pro Max Resmi Debut 22 Juni:Usung Baterai 11.000 mAh dan Layar 10.000 Nits

Masih Hangat!Honor X80 Pro Max Resmi Debut 22 Juni:Usung Baterai 11.000 mAh dan Layar 10.000 Nits

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:15 WIB

Gaji UMR Beli Sepatu Running Apa? Ini 3 Pilihan Terbaik Versi Dokter Tirta

Gaji UMR Beli Sepatu Running Apa? Ini 3 Pilihan Terbaik Versi Dokter Tirta

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:15 WIB