SuaraBandung.id - Bantuan sosial segera disalurkan ke masyarakat Tanah Air, dari mulai Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Subsidi Upah (BSU) hingga Subsisdi Mypertamina.
Bicara soal subsidi Mypertamina, bantuan ini disalurkan untuk masyarakat kota atau kabupaten. Bantuan ini adalah subsidi BBM pada konsumen pertalite dan solar bagi kendaraan roda empat.
BBM yang diberikan subsidi oleh Pemerintah menggunakan dana APBN, memiliki jumlah yang terbatas sesuai dengan kuota.
Lalu adakah syaratnya? erikut syarat dan link pendaftaran yang dilansir dari suara.com
KTP
STNK
Foto mobil tampak roda, tampak samping, tampak nopol
NPWP (khusus perusahaan)
Surat Rekomendasi (khusus non kendaraan)
Syarat terpenuhi, bagaimana cara mendaftarnya?
Buka link subsiditepat.mypertamina.id atau scan kode QR pendaftaran.
Pada halaman utama, centang pada kotak untuk konfirmasi bahwa sudah memahami penjelasan
Lalu klik Daftar Sekarang
Isi identitas diri sesuai KTP
Upload foto KTP dan foto diri
Tambahkan password
Jika data sudah diisi dengan benar, klik 'Selanjutnya'
Kemudian isi no hp dan email, lalu klik 'Selanjutnya'
Isi menu Data Alamat Lengkap
Pilih Jenis Subsidi Pertalite atau Solar JBT
Uggah foto kendaraan, foto STNK, dan nopol
Kemudian, masukkan identitas pengguna kendaraan yang akan didaftarkan.
Demikian, selamat mencoba!