2. Setelah itu, klik tombol menu "Daftar Usulan" pada halaman menu
3. Langkah selanjutnya klik tombol "Tambah Usulan"
4. Lalu mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat
5. Terakhir, memilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH).