SuaraBandung.id - Hal mengerikan yang ada di kasus mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo diungkap Mantan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo.
Dia menyebut jika apa yang dilakukan Ferdy Sambo pada bawahannya adalah sebuah pertempuran, lantaran ada yang ditembak bukan tertembak.
Hingga saat ini motif pembunuhan Brigadir J masih tidak jelas pangkalnya.
Apalagi Polri hingga kini belum mengumumkan motif sebenarnya dari pelaku utama di antara lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Belum lagi polisi diduga masih ragu akan dikenakan pasal apa yang adil untuk Ferdy Sambo yang saat ini disebut sebagai dalang pembunuhan Brigadir J.
Gatot Nurmantyo menilai, yang terjadi saat ini ada integritas anggota kepolisian sedang diuji.
Lebih dari itu, mencuatnya kasus Ferdy Sambo ini malah terlihat terjadi pembelahan di tubuh Polri.
Anggota kepolisian terbelah menjadi dua kubu gegara kasus Ferdy Sambo yang ada dalam pusaran hukum atas kasus dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J.
"Saya melihat ini ada pertempuran di internal polisi," kata Gatot Nurmantyo dikutip akun TikTok @snack_berita.
"Antara polisi yang bajingan, pengkhianat, pembunuh, mengkoordinir judi, yang tidak manusiawi bahkan nggak masuk akal anak buahnya sendiri dibunuh," katanya.
"Dengan polisi yang profesional, bermoral, dan mewujudkan keadilan," ucap Gatot menambahkan.
Dalam pertempuran dua kubu polisi di tubuh Polri ini dikatakan Gatot pertaruhan sangat berbahaya bagi institusi.
"Dua kelompok ini yang sedang bertempur di kepolisian," jelasnya.
"Taruhannya sangat berbahaya. Kalau pertarungannya seperti itu yang kalah mau nggak mau harus menyesuaikan dengan yang menang," ujarnya.
Dengan kondisi saat ini, Gatot Nurmantyo mengkhawatir jika pertempuran itu dimenangkan oleh kelompok kepolisian yang disebutnya sebagai bajingan.
"Nah kalau yang menangnya kelompok bajingan. Maka seluruh polisi harus jadi bajingan," kata dia.
"Kalau nggak, dia keluar, atau nggak ditembak," kata Gatot Nurmantyo.
Barang bukti hilang
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pembunuhan berencana yang didalangi oleh Ferdy Sambo terhadap ajudannya Brigadir J sangat rumit. Hal itu mengingat banyak obstraction of justice atau upaya penghalangan proses hukum dalam yang dilakukan Ferdy Sambo sebagai aktor utama.
Guna menghalangi proses hukum terhadapnya dan memuluskan skenario palsu baku tembak yang dirancang Ferdy Sambo, sebanyak 90 lebih anggota polisi terseret. Beberapa di antaranya terancam pidana dan dipecat dari Polri.
"Iya ini akan rumit menurut saya. Jangan mengganggap ini mudah saja, enggak. Menurut saya rumit," ujar Taufan saat dihubungi Suara.com pada Rabu (14/9/2022).
Kata dia, kerumitan dalam kasus ini diakibatkan obstraction of justice yang dilakukan Ferdy Sambo. Hal itu dapat dilihat dari beberapa bukti, di antaranya rusaknya tempat kejadian perkara (TKP), hilangnya sejumlah barang bukti seperti telepon genggam milik pihak yang terkait dalam kasus ini. Kemudian CCTV di TKP yang belum diketahui keberadaannya.
Belum lagi, temuan Komnas HAM terdapat keterangan berbeda antara Bharada E dan Ferdy Sambo. Disebutkan Bharada E mengaku selain dirinya, Ferdy Sambo juga ikut menembak Brigadir J.
Namun keterangan itu dibantah mantan Kadiv Propam Polri tersebut. Ferdy Sambo mengaku hanya memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Kemudian juga dipersulit dengan pengakuan terbaru Bripka Ricky Rizal yang juga tersangka, kata Taufan, yang mengaku tidak melihat secara gamblang penembak Brigadir J. Nantinya, dikhawatirkan Kuat Ma'ruf yang juga tersangka, ikut menarik diri dari peristiwa penembakan tersebut.
"Artinya, hanya ada satu keterangan dari yang namanya Richard (Bharada E), yang mengakui Sambo menembak. Satu lagi keterangan dari Sambo yang menembak hanya Richard," ujar Taufan.
Pada persidangan nantinya, hakim akan mempertanyakan bukti dari keterangan para tersangka, termasuk pelaku yang mengakibatkan dua luka mematikan di dada dan kepala Brigadir J.
"Karena hakim akan terus memastikan siapa melakukan apa? Contohnya siapa yang menembak dada dan kepala itu? Itu penting kan," ucap Taufan.
Karenanya Taufan mendesak agar penyidik Tim Khusus bentukan Polri tidak bergantung hanya pada keterangan. Harus diperkuat dengan sejumlah alat buki lainnya, termasuk yang dihilangkan Ferdy Sambo.
"Sebab ada suatu yang kacau balau, CCTV dalam rumah hilang, itu kerjaan Sambo. Itulah yang saya sampaikan secara keseluruhan untuk menggambarkan rumitnya pembuktian di pengadilan, kalau hanya bergantung pada keterangan-keterangan," imbuh Taufan.