SuaraBandung.id - Buya Yahya menjawab pertanyaan tentang masjid yang akan dialih fungsi menjadi madrasah untuk tempat mengaji anak-anak.
Alih fungsi itu karena ada tanah yang luas dan akan dibangun masjid besar di tanah tersebut sehingga masjid yang sebelumnya sudah ada akan difungsikan sebagai tempat madrasah supaya tidak menjadi dua masjid di tempat itu.
Buya Yahya pun menjawab bahwa merubah fungsi itu bukan merubah status, dilansir dari video dalam kanal YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 31 Agustus 2022.
"Masjid kecil bangun, (kemudian) ada rezeki bangun karena mau digedekan gak bisa masjid kecil ini. Disebrangnya bangun masjid gede, terbangunlah masjid gede. Masjid kecil tetep masjid," kata Buya Yahya.
Buya Yahya mengatakan bahwa status masjid tidak bisa diubah karena sudah wakaf. Ia pun menyampaikan terkait fungsinya maka boleh dijadikan untuk tempat belajar, namun hukum masjid masih tetap diberlakukan.
"Wanita haid tidak boleh diem di dalamnya, orang junub tidak boleh diam di dalamnya. Kehormatan masjid tetap ada, cuma statusnya gak bisa dirubah, masjid tetap masjid, dijual gak bisa, di ini ga bisa," Buya Yahya melanjutkan.
Buya Yahya mengatakan bahwa masjid yang baru dibangun bisa dijadikan tempat salat berjamaah. Sedangkan masjid yang lama masih bisa dijadikan tempat belajar dan iktikaf.
"Jadi berubah fungsi ok, tapi berubah status nggak. Sebab bagaimana kalau ada masjid gede, ya lebih baik berjamaah disatukan kesana. Masjid ini tetap hukumnya masjid sampai hari kiamat. Tidak bisa diubah menjadi apapun," Buya Yahya menerangkan.
Buya Yahya juga menerangkan perbedaan masjid dengan mushalla. Ia mengatakan bahwa mushalla itu berarti tempat yang memang belum diwakafkan.
Baca Juga: Menjaga Jendela Hati untuk Akhirat, Begini Kata Buya Yahya
"Beda dengan mushalla, mushalla itu adalah istilah bahasa arab itu mushalla tempat shalat. Mushalla di rumah kita, besok bisa jadi gudang," Buya Yahya melanjutkan.
Mushalla di negeri kita itu harus bukan masjid. Mushalla itu belum diwakafkan untuk salat. Belum diniatkan untuk dijadikan masjid," pungkas Buya Yahya.