Seorang Jamaah Pernah Mendengar Hadits Tentang Curhat, Buya Yahya: Gak Boleh Diam-diam

Suara Bandung | Suara.com

Senin, 19 September 2022 | 12:05 WIB
Seorang Jamaah Pernah Mendengar Hadits Tentang Curhat, Buya Yahya: Gak Boleh Diam-diam
Buya Yahya. [YouTube] (YouTube)

SuaraBandung.id - Seorang jamaah pernah mendengar sebuah hadits yang menyatakan bahwa seseorang akan diampuni dosanya apabila ia memilih untuk tidak menceritakan kepada orang lain tentang musibah yang didapatkannya.

Orang itu pun bertanya kepada Buya Yahya bagaimana sebetulnya hukum curhat kepada orang lain, pertanyaan itu pun dijawab oleh Buya Yahya.

Buya Yahya mengatakan bahwa kita tidak dilarang mengadu dalam arti usaha untuk menyelesaikan permasalahan. Bahkan, hal itu menjadi sebuah kewajiban.

"Adapun hadits tentang kesabaran, babnya beda. Memang orang diuji dengan sebuah ujian, kemudian dia sabar, itu maknanya sabar. Dia mendapatkan pengampunan dari Allah. Cuman kadang orang diberi oleh Allah ujian, gak boleh dong dia diem-diem," penjelasan Buya Yahya.

Buya Yahya juga memberikan contoh jika seseorang diuji oleh Allah dengan penyakit, penyakit itu ada obatnya dan dokter sudah mengerti. Namun Orang itu mengatasnamakan ilmu sabar sehingga dia tidak ke dokter, maka dia akan mati karena hal itu.

"Cuman ini orang sok menjalankan ilmu sabar, enggak boleh ngadu, enggak boleh ke dokter, mati dia," ungkap Buya Yahya.

Buya Yahya mengungkapkan syarat seseorang diperbolehkan untuk curhat. Syarat pertama yaitu bertanya kepada ahli.

Syarat kedua yaitu curhat kepada seseorang untuk berikan solusi, untuk dicarikan solusi oleh ahlinya.

Apabila satu dari syarat itu tidak terpenuhi, maka akan menjadi tidak benar dan akan menjadi pergunjingan.

"curhat kepada orang ahlinya tapi bukan mencari solusi, iseng, maka dia juga gunjing, atau curhat kepada orang, setiap orang ditemui diajari," Buya Yahya mengungkapkan.

"Ya Allah nasib punya istri di rumah begini, begini, habis istrinya diomongin, biar curhat yang salah, menggunjing, seorang istri juga begitu. Ngomong sama tetangganya terus tentang suaminya. Waduh bu, bu, pagi-pagi sudah piring pecah, nggak boleh," Buya Yahya melanjutkan ceramah.

Buya Yahya memberikan contoh apabila seorang ibu yang punya masalah dengan suaminya dan dia tidak bisa menyelesaikan permasalahannya, maka dia boleh curhat kepada seseorang.

Hal itu dengan catatan bahwa orang yang kita ajak curhat adalah orang yang bisa menyelesaikan permasalahan dan kita memang datang untuk menyelesaikan permasalahan.

Buya Yahya menegaskan bahwa jika kita tidak mengadu untuk menyelesaikan permaslahan maka itu hanyalah mengumbar kekesalan, ceramah Buya Yahya itu dilansir dari video dalam kanal YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah pada tanggal 18 Agustus 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mengikuti Sebuah Thoriqot dari Seorang Mursyid Namun Tak Mampu Menjalankan Amalan, Begini Kata Buya Yahya

Mengikuti Sebuah Thoriqot dari Seorang Mursyid Namun Tak Mampu Menjalankan Amalan, Begini Kata Buya Yahya

| Senin, 19 September 2022 | 10:42 WIB

Zakat untuk Paman di Kampung, Buya Yahya: Tidak Berhak Menerima Zakat

Zakat untuk Paman di Kampung, Buya Yahya: Tidak Berhak Menerima Zakat

| Senin, 19 September 2022 | 08:16 WIB

Pandangan Anak-anak Tentang Keberadaan Allah, Buya Yahya: Orang Tua Harus Pandai

Pandangan Anak-anak Tentang Keberadaan Allah, Buya Yahya: Orang Tua Harus Pandai

| Senin, 19 September 2022 | 07:03 WIB

Anak Tak Setuju dengan Keluarga dan Memutuskan Tidak Pulang ke Rumah, Buya Yahya: Jangan Maknai Silaturahmi Itu Sempit

Anak Tak Setuju dengan Keluarga dan Memutuskan Tidak Pulang ke Rumah, Buya Yahya: Jangan Maknai Silaturahmi Itu Sempit

| Minggu, 18 September 2022 | 21:13 WIB

Terkini

Cuma Saksi, Virgoun Tegaskan Tak Relevan Bahas Damai dengan Inara Rusli di Kasus Akses Ilegal

Cuma Saksi, Virgoun Tegaskan Tak Relevan Bahas Damai dengan Inara Rusli di Kasus Akses Ilegal

Entertainment | Jum'at, 03 April 2026 | 10:45 WIB

Jemaat Geraja POUK Tesalonika Teluknaga Tangerang Tetap Ibadah Jumat Agung di Rumah Doa

Jemaat Geraja POUK Tesalonika Teluknaga Tangerang Tetap Ibadah Jumat Agung di Rumah Doa

Banten | Jum'at, 03 April 2026 | 10:34 WIB

Pemerintah Minta Perkembangan Anak Penerima MBG Dipantau, Dari IQ Sampai Tinggi Badan

Pemerintah Minta Perkembangan Anak Penerima MBG Dipantau, Dari IQ Sampai Tinggi Badan

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 10:33 WIB

Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK

Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK

Entertainment | Jum'at, 03 April 2026 | 10:30 WIB

Vigili Paskah Itu Apa? Ini Makna, Rangkaian Ibadah, dan Alasan Digelar Malam Hari

Vigili Paskah Itu Apa? Ini Makna, Rangkaian Ibadah, dan Alasan Digelar Malam Hari

Lifestyle | Jum'at, 03 April 2026 | 10:27 WIB

Bukan Kurang Doa, Tapi Memang Sistemnya yang Gak Rata: Curhat Kelas Proletar

Bukan Kurang Doa, Tapi Memang Sistemnya yang Gak Rata: Curhat Kelas Proletar

Your Say | Jum'at, 03 April 2026 | 10:23 WIB

WFH Diangap Tak Ganggu Produktivitas, Begini Penjelasan Pengamat

WFH Diangap Tak Ganggu Produktivitas, Begini Penjelasan Pengamat

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 10:23 WIB

Honor Pad 10 Pro Resmi Meluncur,: Tablet Tipis 6,1mm dengan Dimensity 8350 dan Layar 144Hz

Honor Pad 10 Pro Resmi Meluncur,: Tablet Tipis 6,1mm dengan Dimensity 8350 dan Layar 144Hz

Tekno | Jum'at, 03 April 2026 | 10:15 WIB

Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah

Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah

News | Jum'at, 03 April 2026 | 10:06 WIB

30 Link Twibbon Hari Paskah 2026 yang Menarik dan Siap Pakai Gratis

30 Link Twibbon Hari Paskah 2026 yang Menarik dan Siap Pakai Gratis

Lifestyle | Jum'at, 03 April 2026 | 10:03 WIB