SuaraBandung.id - Buya Yahya dalam satu ceramahnya menyampaikan sabda nabi tentang pemberian ataupun hadiah yang tidak boleh ditolak.
Apabila hadiah itu ditolak maka hukumnya makruh. Adapun satu di antaranya adalah berupa wisadah bantal.
"makruh kalau kita disodori wisadah bantal kemudian kita tolak," Buya Yahya mengungkapkan.
Lalu Buya Yahya mengatakan selain wisadah bantal, hadiah berikutnya yang tidak boleh ditolak adalah minyak rambut.
"untuk berminyak (rambut), ditawari pakai minyak, oke. Karena ini semua adalah mengarah pada suatu kenyamanan, nyaman di jasad, sama untuk dandan, untuk kerapian, itu nyaman dipandang," Ungkap Buya Yahya.
Terakhir, yang makruh apabila ditolak adalah pemberian ataupun hadiah yang berhubungan dengan penciuman.
"dan minyak wangi, kenyamanan diciuman (penciuman), maka ini tidak boleh ditolak, makruh menolaknya. Kalau orang menyodorkan itu, makruh menolaknya," pungkas Buya Yahya.
Buya Yahya menjelaskan tiga hadiah itu dalam satu ceramahnya, dilansir dari video dalam kanal YouTube Buya Yahya, yang diunggah pada 15 Agustus 2022.