bandung

Tercium 'Bau Bangkai' di Kasus Ferdy Sambo, Tak Main-Main Tinggal Hitung Waktu Pembebasan Atas Nama Hukum

Suara Bandung Suara.Com
Minggu, 25 September 2022 | 13:05 WIB
Tercium 'Bau Bangkai' di Kasus Ferdy Sambo, Tak Main-Main Tinggal Hitung Waktu Pembebasan Atas Nama Hukum
Tersangka dugaan pembunuhan berencana, Ferdy Sambo. Saat ini Mabes Polri dengan segala perangkatnya menyatakan sedang fokus dalam penyelesaian kasus Ferdy Sambo. (dok polri/antara)

SuaraBandung.id - Benar atau tidak, kini tercium 'bau bangkai' skenario dugaan pembebasan Ferdy Sambo.

Saat ini Mabes Polri dengan segala perangkatnya menyatakan sedang fokus dalam penyelesaian kasus Ferdy Sambo.

Tersangka dugaan pembunuhan berencana ini, kabarnya bisa segera bebas atas nama UU dan hukum.

Seperti diketahui jika Ferdy Sambo saat ini dinyatakan sebagai dalang dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Kasus kematian Brigadir J ini benar-benar menjadi sorotan lantaran diduga melibatkan banyak pihak, termasuk Ferdy Sambo.

Kabarnya, dengan hitung-hitungan standar penyidikan, tersangka Ferdy Sambo dikabarkan bisa bebas atas nama hukum.

Kemungkinan adanya skenario tersebut diungkap Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso.

Sugeng menyatakan secara jelas, jika mantan Kadiv Propam Polri itu bisa bebas.

Hal itu bisa terjadi jika berkas penahanan Ferdy Sambo tidak lengkap dalam waktu 120 hari.

Baca Juga: Wanita Tidak Diperkenankan Memakai Parfum? Ini Kata Buya Yahya

Saat ini berkas tentang dugaan pembunuhan Ferdy Sambo selalu 'dipimpong' antara kejaksaan dan kepolisian.

Dijelaskan Sugeng, apabila berkas kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo yang sudah berjalan sejak 9 Agustus 2022, tidak sampai selesai, maka tersisa dua bulan lagi.

Kata dia, ada 120 hari sejak Ferdy Sambo ditahan. "Kalau lewat 120 hari, dan kalau belum lengkap, Ferdy Sambo akan bebas," ucapnya.

Kolase foto Hotman Paris dan Ferdy Sambo bersama istri, Putri Candrawatahi. [Youtube Deddy Corbuzier / suara.com]
Kolase foto Hotman Paris dan Ferdy Sambo bersama istri, Putri Candrawatahi. (sumber: Youtube Deddy Corbuzier / suara.com)

Ferdy Sambo kata Sugeng, jika tidak salah ditahan ditetapkan tersangka tanggal 9.

"Kalau sekarang dia sudah ditahan 30 hari, ditambah sekarang tanggal berapa ini, 21, berapa? Sudah lewat dua bulan ya, 71 hari," ujar dia.

Namun, seandainya mantan Irjen bintang dua itu bebas, Sugeng mengatakan proses hukum tentang dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J akan tetap berjalan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI