"Terlapor juga berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai (secara) berulang hingga tangan, leher, dan tubuhnya merasa sakit," katanya.
Zulpan mengatakan, akhirnya Lesti Kejora melaporkan perbuatan Rizky Billar tersebut ke Polres Jakarta Selatan.
Laporan Lesti Kejora itu teregistrasi dengan nomor laporan LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.