UPDATE Ferdy Sambo: Perkara Brigadir J Diambil Alih PN Jaksel, Alasan Cinta Istri Disodorkan ke Hakim

Suara Bandung

Senin, 10 Oktober 2022 | 11:37 WIB
UPDATE Ferdy Sambo: Perkara Brigadir J Diambil Alih PN Jaksel, Alasan Cinta Istri Disodorkan ke Hakim
Kolase foto document proses autopsi ulang jenazah Brigadir J dan Ferdy Sambo saat mnnjabat Kadiv Propam Polri. (Antara/dok Polei)

SuaraBandung.id – Berikut adalah update tentang kasus yang menteret mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
 
Berkas perkara Ferdy Sambo yang diduga sebagai dalang pembunuhan akan segera diambil alih Pengadilan Negeri Jakarta Selatan alias Jaksel.
 
Setelah berkas diterima Kejaksaan Agung, kemudian akan dilimpahkan ke PN Negeri Jaksel untuk segera disidangkan.
 
Perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ini akan segera disidangkan jika berkas dan semua barang bukti sudah berada di PN Jaksel. 
 
Babak baru perkara dugaan pembunuhan Brigadir J masuk dalam tahap Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan akan mengirimkan surat pelimpahan terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan ke PN Jakarta Selatan, Senin 10 Oktober 2022.
 
Pengiriman surat pelimpahan Ferdy Sambo dkk sebagai dasar untuk digelarnya persidangan perkara penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
 
Kepala Kejari Jaksel, Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan siang ini (10/10/2022) semua berkas Ferdy Sambo dkk akan diserahkan kepada PN Jakarta Selatan.
 
Bukan itu saja, Kejari juga selain pelimpahan tahap II, berupa tersangka dan barang bukti, sudah menyiapkan surat dakwaan untuk 11 terdakwa lainnya.
 
Dengan begitu ke-11 terdakwa ini akan segera disidangkan dan diketahui semua rangkaian peristiwa pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga pada (8/7/2022).
 
Sementara itu, Humas PN Jaksel, Haruno mengaku jika pihaknya telah mempersiapkan diri untuk menggelar sidang Ferdy Sambo dk katas perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
 
Dalam hal ini PN Jaksel akan segera mempersiapkan penunjukan majelis hakim setelah menerima semua berkas dari JPU Kejari Jaksel.
 
"Penunjukan majelis hakim (siding Ferdy Sambo, dkk) setelah berkas perkara, terdakwa, dan barang bukti dilimpahkan," kata Haruno.
 
 Atas nama cinta
 

Foto dokumen Ferdy Sambo bersama sang istri Putri Candrawathi. [dok polri]
Foto dokumen Ferdy Sambo bersama sang istri Putri Candrawathi. (sumber: dok polri)

FERDY SAMBO sebelumnya mengaku marah besar dan gelap mata setelah mendengar pengakuan istrinya, Putri Candrawathi diduga diperkosa Brigadir J.
 
Ada dua orang yang memperkuat dugaan tersebut, yakni Putri Candrawathi dan Kuat maruf sang asisten rumah tangga.
 
Sementara Bripka RR dan Bharada E yang juga terdakwa dalam perkara ini tidak memberikan keterangan soal pelecehan seksual Brigadir J pada Putri Candrawathi.
 
Saat dipertemukan ke public untuk pertama kali, Ferdy Sambo mengatakan dirinya melakukan hal tersebut lantaran besarnya cinta pada sang istri.
 
Dia pun menyatakan permohonan maafnya kepada semua pihak termasuk keluarga mendiang Brigadir J.
 
Dalam permohonan maaf tersebut, Ferdy Sambo membela sang istri. Dia mengatakan istrinya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan.
 
Ferdy Sambo juga tetap memberi keterangan soal dugaan pelecehan seksual mendiang Brigadir J pada sang istri.
 
"Saya lakukan ini karena kecintaan saya kepada istri (Putri Candrawathi) saya,” kata Ferdy Sambo. 
 
“Saya tidak tahu bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang," tuturnya.
 
Diakui Ferdy Sambo saat itu dirinya sangat marah usai mendengar kabar terjadinya pelecehan seksual di Magelang. 
 
Informasi yang didengar dari Kuat dan Putri benar-benar membuat Ferdy Sambo terbakar dan tak sanggup menahan kemarahan.
 
Emosi yang tidak terkendali menyebabkan sang pecatan Polri ini memerintahkan anak buahnya, Bharada E untuk menembak Brigadir J.
 
"Kabar yang saya terima (dugaan pelecehan) sangat menghancurkan hati saya,” katanya. 
 
“Saya sangat menyesal (membunuh Brigadir J). Saya siap menjalani semua proses hukum," ujarnya.
 
 
Sumber: Antara
 
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PERANG TOTAL! Bharada E Dibackup 'Pasukan Khusus' dari Manado, Hati-Hati Ferdy Sambo!

PERANG TOTAL! Bharada E Dibackup 'Pasukan Khusus' dari Manado, Hati-Hati Ferdy Sambo!

Bandung | Senin, 10 Oktober 2022 | 07:05 WIB

Isi Chat Brigadir J ke Istri Ferdy Sambo Dibongkar Irma Hutabarat: Dia Tidak Tahu akan Dibantai

Isi Chat Brigadir J ke Istri Ferdy Sambo Dibongkar Irma Hutabarat: Dia Tidak Tahu akan Dibantai

Bandung | Minggu, 09 Oktober 2022 | 20:18 WIB

Beberapa Jam Sebelum Brigadir J Dibantai Terungkap Lakukan Hal Tak Lazim pada Istri Ferdy Sambo, Barang Bukti Kemungkinan Ada di Persidangan

Beberapa Jam Sebelum Brigadir J Dibantai Terungkap Lakukan Hal Tak Lazim pada Istri Ferdy Sambo, Barang Bukti Kemungkinan Ada di Persidangan

Bandung | Minggu, 09 Oktober 2022 | 19:10 WIB

Ferdy Sambo Kirim Pesan Menyayat Hati, akankah Lolos dari Vonis Maksimal Hukuman Mati?

Ferdy Sambo Kirim Pesan Menyayat Hati, akankah Lolos dari Vonis Maksimal Hukuman Mati?

Bandung | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 18:08 WIB

Putri Candrawathi Resmi Ditahan, Lokasi Penahanannya Diputuskan Kejaksaan

Putri Candrawathi Resmi Ditahan, Lokasi Penahanannya Diputuskan Kejaksaan

Bandung | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 18:53 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×