SuaraBandung.id – Ditemukan fakta terbaru mengenai tragedi Kanjuruhan Malang yang menjadi duka mendalam bagi sepak bola Indonesia.
Fakta tersebut yakni adanya gas air mata yang ditembakan pada saat tragedi di Stadion Kanjuruhan telah kadaluwarsa.
Fakta itu ditemukan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang turut menginvestigasi tragedi Kanjuruhan.
"Soal kedaluwarsa itu informasinya memang kami dapatkan. Akan tetapi, memang perlu pendalaman," kata anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Senin (10/10/2022)..
Namun, Polri pun telah mengakui ada anggota yang menggunakan gas air mata kedaluwarsa saat Tragedi Kanjuruhan.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan ada beberapa gas air mata yang ditemukan tercatat telah kedaluwarsa sejak tahun 2021.
"Ya, ada beberapa yang ditemukan ya. Yang tahun 2021, ada beberapa," ungkap Dedi, dikutip dari Suara.com (10/10/2022).
Meki demikian, Dedi mengklaim gas air mata kedaluwarsa tidak berbahaya.
"Kebalikannya (dengan makanan), dengan zat kimia atau gas air mata ini, ketika dia expired justru kadar kimianya itu berkurang. Sama dengan efektivitasnya gas air mata ini, ketika ditembakkan, dia tidak bisa lebih efektif lagi," jelasnya.
Ia juga menyatakan bahwa, korban meninggal dunia di tadion Kanjuruhan bukan berakibat dari gas air mata.
"Dari dokter spesialis penyakit dalam, penyakit paru, penyakit THT, dan juga spesialis penyakit mata, tidak satu pun yang menyebutkan bahwa penyebab kematian adalah gas air mata,” kata Dedi kepada wartawan, dikutip dar Suara.com, Senin (10/10/2022).
Dedi juga menyebutkan bahwa penyebab banyaknya korban meninggal dunia akibat kekurangan oksigen.
“Tapi penyebab kematian adalah kekurangan oksigen, karena apa? Terjadi berdesak-desakan, terinjak-injak, bertumpuk-tumpukan mengakibatkan kekurangan oksigen," ungkap Dedi.
Namun, hasil investigasi Komnas HAM, gas air mata tersebut diduga sebagai pemicu banyaknya korban jiwa dalam tragedi Kanjuruhan.